BBM Naik, KPPU Kepri Minta Pelaku Usaha Tidak Aji Mumpung

05 September 2022 08:00

GenPI.co Kepri - Bahan bakar minyak alias BBM resmi naik, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kepri minta pelaku usaha tidak aji mumpung.

Kepala Kanwil I KPPU Kepri Ridho Pamungkas mewanti-wanti pelaku usaha untuk tidak menjadikan kenaikan BBM sebagai kedok.

"Jangan aji mumpung, menaikkan harga komoditas pangan dan komoditas lain secara tidak wajar,” ujarnya, melalui siaran persnya, Minggu (4/9).

BACA JUGA:  Berikut Stok BBM di SPBU Sekupang, Pastikan Tidak Kehabisan

Menurut Ridho harga BBM naik merupakan pilihan yang dilematis bagi pemerintah.

Jika tidak dinaikkan APBN akan terbebani subsidi energi, padahal 80 persen subsidi BBM yang selama ini diberikan dianggap tidak tepat sasaran.

BACA JUGA:  Warga Kepri, Ini Harga Terbaru BBM Subsidi dan Nonsubsidi

Namun, kenaikan BBM di sisi lain akan menurunkan daya beli masyarakat dan memicu inflasi.

Ridho mengatakan untuk mencegah terjadinya lonjakan harga pascakenaikan BBM karena perilaku monopoli, KPPU akan mengawasi tata niaga barang dan jasa.

BACA JUGA:  Harga BBM Naik, Warga Kepri Harap Siap

Terutama untuk kelompok jenis barang dan jasa yang produsennya menguasai pasar.

KPPU kata Ridho akan melakukan hitung-hitungan harga keekonomian produk barang dan jasa untuk menilai apakah peningkatan harga yang dijual sebanding dengan kenaikan harga biaya transportasi.

“Sehingga akan ada indikasi awal yang bisa dijadikan patokan untuk menelusuri dugaan-dugaan praktek kartel dalam menentukan harga barang dan jasa setelah kenaikan harga BBM,” kata Ridho.

Tidak hanya mengawasi, KPPU Kepri juga akan ikut mengkaji penderhanaan rantai pasok dan jalur distribusi bahan pokok, sehingga dapat menahan laju inflasi.

Ridho mengatakan dari sisi pemerintah juga mestinya dapat mengantisipasi kenaikan harga pangan.

Caranya dengan mengalihkan subsidi atau insentif lain pada angkutan distribusi bahan pangan. (*)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI