GenPI.co Kepri - Warga Kepri, pemerintah pusat telah menetapkan harga terbaru BBM subsidi dan nonsubsidi. Ada 3 jenis bahan bakar minyak (BBM) yang mengalami kenaikan harga.
Kenaikan harga BBM ini resmi diberlakukan mulai Sabtu (3/9). Harga BBM naik ini disampaikan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden.
"Penyesuain harga dan akan berlaku pada 14.30 WIB," kata Arifin, Sabtu (3/9).
BBM subsidi yang mengalami kenaikan adalah pertalite dan solar. Sedangkan BBM nonsubsidi yang naik harga adalah pertamax.
Harga terbaru pertalite adalah Rp 10.000 per liter, mengalami kenaikan dari harga awalnya yang hanya Rp 7.650 per liter.
Harga solar mengalami kenaikan menjadi Rp 6.800 per liter, naik dari harga awalnya yang hanya Rp 5.150 per liter.
Sedangkan pertamax harganya naik menjadi Rp 14.500 naik dari harga awal Rp 12.500 per liter.
Sebelumnya, Presiden Jokowi dalam siaran persnya yang disiarkan melalui kanal yang sama mengatakan kenaikan harga BBM ini merupakan keputusan yang sulit.
Jokowi mengatakan pemerintah menyiapkan anggaran Rp12,4 triliun untuk diberikan ke 20,65 juta keluarga masuk kategori kurang mampu.
Nantinya, masyarakat tidak mampu akan menerima uang sebesar Rp250 ribu per bulannya melalui bantuan langsung tunai (BLT) BBM.
BLT BBM Subsidi akan diberikan mulai dari September, Oktober, November dan Desember. (*)