GenPI.co Kepri - SKK Migas didorong eksplorasi offshore di Natuna. Belum lama ini beberapa titik sumur gas baru ditemukan di laut Natuna.
Hal ini diungkapkan oleh Bupati Natuna Wan Siswandi. Pihaknya telah mengajukan permintaan kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
“Agar SKK Migas membangun offshore di Natuna,” kata Wan melalui keterangan tertulisnya.
Wan ingin SKK Migas dan Pemerintah Kabupaten Natuna melakukan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).
Kerja sama itu juga nantinya terkait bagi hasil pajak catering yang sebelumnya telah didiskusikan antar Pemkab Natuna dengan SKK Migas.
“Banyak hal yang mestinya diperoleh oleh Kabupaten Natuna ketika pihak SKK Migas bangun offshore di Natuna," ujarnya.
Wan mengatakan Natuna telah menyediakan sumber daya manusia melalui pendidikan di bidang migas kepada putra putri daerah.
Beberapa anak-anak tersebut juga dikuliahkan ke PEM Akamigas agat menjadi tenaga kerja terampil sesuai kebutuhan sektor migas.
SKK Migas merupakan institusi yang dibentuk oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013.
Perpres tersebut mengatur tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. (ant)