GenPI.co Kepri - Ratusan pencari suaka menggelar demonstrasi alias demo di depan kantor Wali Kota Batam. Satgas PPLN Batam turun tangan.
Aksi demonstrasi, Selasa (30/8) itu akhirnya dibubarkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri (PPLN) Batam
Pelaksana Harian Satuan Satgas PPLN Kota Batam Riama Manurung mengatakan aksi demonstrasi itu dibubarkan karena sudah meresahkan warga Batam.
“Kami menjaga agar tidak terjadi bentrok dengan warga,” kata Riama.
Hal itu karena jika dibiarkan pihaknya tidak bisa menjamin para pencari suaka tidak bentrok dengan warga.
Beberapa waktu lalu para pencari suaka ini sempat bentrok dengan warga karena ada warga yang mobilnya tidak bisa lewat ke Kantor Wali Kota Batam akibat ada demonstrasi.
Riama mengatakan pembubaran tersebut juga atas dasar permintaan warga Batam yang sudah banyak yang mengirimkan surat kepada Satgas agar segera mengambil langkah tegas.
Para pencari suaka ini sudah terlalu sering melakukan aksi demo.
“Sudah 27 kali demonstrasi selama tahun 2022, dan itu sudah meresahkan warga Batam,” kata Riama.
Riama menegaskan demonstrasi yang dilakukan para pencari suaka selama ini tidak berizin.
“Aturannya, mereka tidak diperbolehkan melakukan unjuk rasa, mereka tidak punya hak untuk melakukan unjuk rasa dan itu jelas aturannya,” ujarnya.
Riama mengatakan pihaknya sudah sering melakukan rapat dengan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah para pencari suaka.
“Tapi kami tidak punya kewenangan, kami hanya menggesa Pemerintah Pusat agar segera memindahkan mereka ke daerah yang ada rudenim (rumah detensi imigrasi),” kata dia.
Saat ini para pencari suaka ini tinggal di Hotel Kolekta atas biaya dari UNHR (lembaga tinggi PBB yang menangani pengungsi).
Dalam demonstrasi tersebut para pencari suaka menuntutPemerintah Indonesia untuk segera memindahkan mereka ke negara ketiga seperti Australia, Amerika, Inggris dan lain-lain. (ant)