Biota Laut Gagal Diselundupkan ke Singapura, Ada ikan hingga Karang

26 Agustus 2022 19:29

GenPI.co Kepri - Ribuan biota laut gagal diselundupkan ke Singapura. Hewan dilindungi itu berupa ikan hingga bunga karang.

Kasat Polairud Polresta Barelang Kompol R. Moch. Dwi Ramadhanto mengatakan pelaku penyelundupan itu berhasil digagalkan di Perairan Pulau Pemping, Belakang Padang.

“Pelaku merupakan seorang nelayan, berinisial D berusia 44 tahun,” ujarnya, Jumat (26/8) dalam konferensi pers.

BACA JUGA:  Polda Kepri Ungkap Penyelundupan Mobil Mewah Tanpa Dokumen

Gagalnya rencana penyelundupan itu berawal dari laporan masyarakat terkait seringnya kegiatan pengiriman bunga karang dan sumber daya laut ke negara Singapura secara ilegal di perairan Belakang Padang.

Polairud pun melakukan penyelidikan dan berpatroli di sekitar peraiaran Belakang Padang. Sampai akhirnya ada satu boat melintas dengan muatan mencurigkaan.

BACA JUGA:  Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu ke NTB, Ini Modusnya

Saat diperiksa di dalam boat tersebu ditemukan berbagai jenis bunga karang, ikan dan biota laut lainnya.

Polisi menemukan berbagai barang bukti berupa satu unit speed boat fiber, 2 mesin 40 PK, satu ponsel, satu paspor, satu Autometic Identification System (AIS) yang digunakan agar bisa masuk secara resmi ke Singapura.

BACA JUGA:  Penyelundupan PMI Gagal Total, Pak Itam Tertangkap Basah

“Total ada 2.258 sumber daya perikanan dan jenis bunga karang atau coral dengan jumlah 473 yang akan di seludupkan ke Singapura,” kata Dwi.

Rinciannya bintang laut 117 pcs, kepiting karang 11 ekor, kelinci laut 4 pcs, siput mata sapi 600 ekor, gonggong 50 ekor, siput macan 9 ekor, bulu babi 51 pcs, kaktus laut kina 70 pcs, soft coral 254 pcs dan hard coral 209 pcs.

Kemudian jenis ikan terdiri dari nemo 815 ekor, balongan 3 ekor, kaci 10 ekor, samba 10 ekor, butterfly 45 ekor, goat fish yellow clown goby 107 ekor, ketam bawang 12 ekor, angel fish 1 ekor.

Kemudian lepu-lepu 3 ekor, lencing 35 ekor, blontot hitam 55 ekor, blontot loreng 108 ekor, keong 34 ekor, sembilang 69 ekor dan blankas 39 ekor

Menurut keterangan pelaku, penyeludupan biota laut ini sudah sering dilakukan dan sudah ada hubungan antara pelaku dan penampung yang ada Singapura. (*)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI