Wapres Maruf Amin Diusulkan Jadi Bapak Ekonomi Syariah

26 Agustus 2022 08:00

GenPI.co Kepri - Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Gubernur Riau Syamsuar mengusulkan Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin jadi Bapak Ekonomi Syariah.

Hal itu diungkapkan oleh Ansar saat menghadiri persemian Bank Riau Kepri (BRK) menjadi Bank Riau Kepri Syariah di Kantor BRP, Pekanbaru, Kamis (25/8).

Ansar sangat mengapresiasi dukungan penuh Wapres pada usaha konversi BRK konvensional menjadi syariah.

BACA JUGA:  Kasus Skimming Bank Riau Kepri, Wawako Batam Beri Penekanan

Selain itu Wapres juga dinilai sangat mendorong berbagai aktivitas ekonomi berbasis syariah.

"Ingin bersama Gubernur Riau menobatkan dan menganugerahkan bapak Wapres sebagai Bapak Ekonomi Syariah Indonesia,” kata Ansar.

BACA JUGA:  Bank Riau Kepri Didorong Perluas Layanan hingga Pulau Terluar

Alasannya Maruf Amin dinilai sangat aktif dalam mendorong berbagai aktivitas ekonomi berbasis syariah termasuk industri halal, UMKM Halal dan berbagai usaha-usaha lain yang berbasis syariah.

Wapres Maruf Amin dalam arahannya mengatakan dibalik peresmian BRK syariah ini, ada perjalanan panjang melewati proses konversi.

BACA JUGA:  Bank Riau Kepri Akan Berubah Jadi bank syariah

“Momentum peresmian ini bukanlah menandakan akhir perjalanan, justru ini adalah awal dari kemudi syariah yang diharapkan akan memacu laju semakin kencang, terarah dan berkah" ujarnya.

Wapres menekankan 3 hal dalam mengawali langkah BRK Syariah. Pertama, BRK Syariah hadir sebagai penyokong dan penguat pertumbuhan semua sektor ekonomi keuangan syariah di Kepri dan Riau.

Kedua, Wapres Maruf meminta BRK Syariah terus meningkatkan layanan, termasuk penyempurnaan implementasi digitalisasi perbankan.

Ketiga, BRK Syariah agar terus menjajaki dan mengembangkan berbagai program potensial guna memperluas pangsa pasar syariah.

Wapres mengatakan ada potensi besar yang perlu digarap dengan keseriusan antara lain pelayanan penerimaan setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji, line sistem manajemen kas bagi institusi pendidikan di daerah mencakup sekolah umum, sekolah islam dan pesantren.

“Serta sistem pembayaran gaji bagi pegawai instansi Pemda dan institusi lembaga lainnya" ujarnya. (*)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co KEPRI