GenPI.co Kepri - Gara-gara tidak bisa membayar biaya rental mobil, seorang laki-laki dikeroyok hingga babak belur di kawasan City Walk.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono mengatakan pengeroyokan itu terjadi pada 18 Agustus lal;u sekira pukul 18.00 WIB.
“Saat itu korban dibawa berkeliling oleh tersangka AS dan juga tersangka MFA di sekitaran Jodoh,” kata Budi, dalam konferensi pers, Kamis (25/8).
Di dalam mobil AS menanyai korban terkait biaya rental mobil korban yang masih tertunggal Rp 16 juta.
Sampai di kawasan City Walk, Kecamatan Lubuk Baja, mereka lalu turun dari mobil. AS lalu memukuli korban sebanyak 4 kali di bagian belakang kepala.
MFA pun ikut menjambak rambut korban dan menampar pipi kiri korban satu kali dan sebelah kanan satu kali.
Usai menganiaya korban, keduanya pun pergi. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka, memar, dada sesak, kaki lecet dan siku nyeri.
Korban lalu melapor ke Polsek Lubuk Baja. Setelah mengalami serangkaian pemeriksaan para saksi, pada 24 Agustus sekira pukul 18.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja menangkap AS di sebuah warung kopi di kawasan Nagoya, Lubuk Baja.
Kemudian pada pukul 22.00 WIB, polisi berhasil menangan MFA di Grand Batam Mall.
“Para pelaku dijerat dengan pasal Pasal 170 KUHP J dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun 6 bulan,” kata Budi. (*)