GenPI.co Kepri - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batam segera buka lowongan untuk Panitia Pengawasan Pemilihan Kecamatan alias Panwascam. Lulusan SMA bisa mendaftar.
Ketua Bawaslu Batam, Syailendra Reza mengatakan saat ini pihaknya bersama tim Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang dalam tahapan verifikasi administrasi (vermin).
“Setelah itu dilanjutkan dengan tahap verifikasi faktual,” kata Reza, Kamis (25/8).
Verifikasi faktual akan dilaksanakan bulan depan dan dilanjutkan bulan depannya lagi akan merekrut Panwascam di 12 kecamatan di Kota Batam.
“Perekrutan Panwascam dilaksanakan September 2022,” kata dia.
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh pendaftar antara lain minimal tamatan SMA, usia 25 tahun, sehat jasmani dan rohani.
Berdomisili di Batam, tepatnya di kecamatan yang akan mendaftar sebagai Panwascam.
"Syarat Panwascam tidak berubah dari sebelumnya pada UU Nomor 7 tahun 2017," ujar dia.
Reza mengatakan saat ini Bawaslu Batam melakukan pengawasan ketat terhadap adanya identitas ganda pada partai politik baik secara intenal maupun eksternal.
Dalam proses verifikasi administrasi ini ada beberapa temuan di antaranya NIK tidak sesuai dengan tempat tinggal serta identitas ganda pada partai politik.
"Ini akan di kroscek oleh KPU yang akan diawasi Bawaslu," ujar Reza. (ant)