Ini 16 Nama dan Tugas Timsus Gubernur Kepri Gajinya 2 Digit!

24 Agustus 2022 18:27

GenPI.co Kepri - Gubernur Kepri Ansar Ahmad membentuk tim khusus alias timsus. Para anggota timsus punya tugas masing-masing, gajinya lumayan besar, dua digit!

Sekda Provinsi Kepri Adi Prihantara mengatakan timsus ini dibentuk dalam rangka percepatan pengendalian capaian Rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kepri 2021-2026.

"Kami yakin, mereka yang tergabung di dalam timsus gubernur, profesional dan cakap di bidangnya masing-masing," ujarnya usai menyerahkan SK Pengangkatan Timsus Gubernur Kepri di aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Selasa (23/8).

BACA JUGA:  Adi Prihantara Lantik 8 Pejabat Fungsional Pemrov Kepri

Setiap anggota timsus ini membawahi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemrov Kepri. Mereka mengontrol kinerja Kepala OPD dan jajaran.

"Jadi, kalau misalnya ada kegiatan atau proyek tak jalan di OPD. Timsus ini memberikan masukan terkait langkah-langkah yang harus diambil,” kata Adi.

BACA JUGA:  Pemrov Kepri Diminta Siapkan Skema Penghapusan Tenaga Honorer

Hasil pengontrolan itu dilaporkan langsung kepada Gubernur, bukan kepada OPD.

Berikut nama-nama anggota timsus Gubernur Kepri beserta tugas pengawasannya.

BACA JUGA:  Ada Aturan Berpakaian Terbaru, Pegawai Pemrov Kepri Harus Tahu

Sarafudin Aluan: Setda Provinsi Kepri dan BPKAD Kepri, Azirwan: Barenlitbang Kepri dan Dinas ESDM Kepri, Mukti: Setwan Kepri dan Badan Pengelola Perbatasan.

Nazarudin: Disbud Kepri dan Dispar Kepri, Ahmad Rifai Hamta: DLHK Kepri dan DP2KH Kepri, Basyarudin Idris: Dispora Kepri dan Satpol PP.

Suyono: Dinsos Kepri, Diskominfo Kepri, dan Badan Penghubung, Syarifah Nurmawati: Disdik Kepri, Dinas PUPRP, dan DP3APPKB Kepri.

Syafrudin Rais: Dishub Kepri dan DKP, Anjelinus: BKD dan Korpri dan BPSDM, Anto Dhuha: Badan Kesbangpol dan Disnakertrans.

Endri Sanopaka: Inspektorat Kepri dan DPMD Dukcapil, Bismar: Disperindag Kepri dan Diskop UMKM, Oksep: Bapenda, DPM PTSP, dan DPKP Kepri.

Said irwansyah: BPBD dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Hasanudin Muda: Dinkes Kepri, RSUD RAT dan RSUD Engku Haji Daud.

Adi Prihantara mengatakan gaji 16 orang anggota timsus Gubernur Kepri berdasarkan satuan standar harga yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) sekitar Rp 10 juta per bulan

"Iya, gajinya sekitar segitu, bisa sampai Rp10 juta," ujarnya.

Sistem penggajian anggota timsus gubernur dianggarkan melalui anggaran OPD yang berada di bawah kendali 16 anggota timsus tersebut. (ant)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI