Polresta Barelang Berantas Judi Pingpong, Alat Main Turut Disita

24 Agustus 2022 13:19

GenPI.co Kepri - Polresta Barelang getol memberantas judi. Mei-Agustus, telah mengungkap 6 kasus perjudian di Batam. Judi pingpong salah satunya, alat main pun turut disita.

Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto mengatakan sepanajng Mei hingga Agustus, Satreskrim Polresta Barelang telah mengungkap 6 kasus perjudian.

“Ada 3 yang sudah dirilis sebelumnya, dan 3 kasus lagi yang dirilis hari ini,” ujarnya, dalam konferensi pers, Selasa (23/8).

BACA JUGA:  Judi Si Jie Singapore Digerebek Polisi, Penjual dan Pembeli Diangkut

Tiga kasus yang belum dirilis itu adalah pengungkapan kasus judi kartu song atau remi, kasus judi gelanggang permainan (gelper) dan judi pingpong.

Kasus judi kartu song diungkap pada 18 Agustus 2022 di Ruli Tangki Seribu, Kelurahan Seraya, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.

BACA JUGA:  Polda Kepri Obrak-Abrik Judi, dalam Seminggu Ungkap 15 Kasus dan 55 Tersangka

“Kami menangkap 4 pelaku berinisial F, R, BS dan M. Barang bukti yang ikut ditemukan uang tunai Rp 145 ribu, dua set kartu remi dan 4 tong,” kata Nugroho.

Kemudian untuk judi gelper menggunakan yang menggunakan uang sebagai taruhan dan juga tidak ada izin diungkap pada 20 Agustus 2022.

BACA JUGA:  Polisi Ungkap Judi Online yang Dikendalikan dari Hotel

Lokasinya di Ruli Kampung Aceh Simpang Dam, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.

“Kami menangkap 3 pelaku berinisial K, M dan J dan mendapati barang bukti berupa 18 unit mesin permainan gelper, dan uang pemain Rp 60 ribu,” ujarnya.

Sementara itu kasus judi pingpong diungkap pada 21 Agustus 2022 di Komplek Berniaga Nagoya Blok I Kelurahan Batu Selicin Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Dari kasus judi pingpong ini ada empat pelaku yang ditangkap berinisial V, L,R dan A. Barang bukti yang didapatkan berupa dua kartu ATM, satu handphone, 20 lembar catatan angka pingpong.

“Kami turut sita satu unit mesin pemutar pingpong, 24 bola pingpong dan satu papan periode,” kata dia.

Sementara itu untuk 3 kasus yang telah dirilis beberapa waku lalu yaitu higgs domino, togel hongkong, dan gelper.

Total ada 21 orang pelaku yang ditangkap. Mereka merupakan penyelenggara, Bandar dan pemain. (*)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI