Ribuan Anggota Parpol di Natuna Tak Punya KTP

23 Agustus 2022 02:00

GenPI.co Kepri - Ribuan anggota parpol di Kabupaten Natuna tak punya KTP Natuna. Padahal mestinyan anggota parpol di suatu daerah harus punya KTP didaerah tersebut.

Hal itu terungkap saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri melakukan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Anggota KPU Kepri Parlindungan Sihombing mengatakan dari temuan tim verifikator rata-rata parpol calon peserta Pemilu 2024 di Natuna memiliki anggota yang tidak ber KTP Natuna.

BACA JUGA:  Pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 tersentralisasi

“Itu tidak dibenarkan," ujarnya, Senin (23/8).

Ia menegaskan soal KTP ini tidak bisa ditawar. Bahkan, pegurus paropl untuk tingkat kecamatan wajib berdomisili di kecamatan tersenbut.

BACA JUGA:  Kepri Jadi Perhatian KPU RI dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024

"Surat keterangan domisili tidak berlaku, yang kami lihat adalah KTP sebagai salah satu syarat yang wajib dipenuhi,” ujar Parlindungan.

Parlin mengungkapkan, petugas telah selesai melakukan verifikasi faktul.

BACA JUGA:  3 Nama Staf Bawaslu Kepri Dicatut Jadi Anggota Partai

Di Kabupaten Natuna terdapat 21 partai politik yang terdaftar dengan jumlah anggota yang diajukan sebanyak 4.673 orang.

Ke-21 parpol itu antara lain PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Kebangkitan Nusantara.

Kemudian Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Rakyat Adil Makmur, Partai Republik Satu.

Lalu Partai Republikku Indonesia, Partai Swara Rakyat Indonesia, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Ummat, dan Partai Perindo.

Berdasarkan hasil verifikasi faktual, ditemukan sebanyak 2.793 orang anggota parpol yang belum memenuhi syarat administratif.

Sedangkan 1.206 orang tidak memenuhi syarat, dan 674 orang anggota parpol memenuhi syarat.

Para pengurus parop diberi waktu untuk memperbaiki data anggota dan pengurus.

"Tanggal 29 Agustus 2022 adalah batas akhir perbaikan data administrasi kepengurusan partai," ucapnya. (ant)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI