GenPI.co Kepri - Beberapa hari ini polisi obrak-abrik perjudian di Kepri, baik judi online offline. Kali ini judi si jie Singapore atau tebak angka digerebek, penjual dan pembeli diangkut
Kasus judi siejie Singapore di wilayah Kota Tanjungpinang ini diungkap oleh Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Sabtu (20/8).
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat.
“Ada informasi seorang wanita yang menampung penjualan si jie Singapore,” kata Awal, dikutip dari laman resmi Polda Kepri, Senin (22/8).
Tim Unit Jatanras lalu bergerak dan menuju lokasi di Jalan Potong Lembu No 23, Tanjungpinang.
“Sampai di TKP tim mengamankan seorang wanita berinisial A beserta buku rekapan sieji Singapore,” kata Awal.
A bersama barang bukti lalu dibawa ke Porlesta Barelang untuk penyelidikan.
“Kepada petugas, A mengakui pemasang permainan judi tersebut adalah orang berinisial S dan L,” kata Awal.
S lalu ditangkap di rumahnya dan L ditangkap di sebuah warung kopi.
Barang bukti yang ditemukan oleh polisi yaitu uang tunai Rp 600 ribu hasil penjualan judi, sebuah ponsel dan satu buku rekapan. Saat ini para tersangka sedang diproses lebih lanjut. (*)