Solusi Terbaru Pemprov untuk Ribuan Honorer di Kepri

21 Agustus 2022 12:00

GenPI.co Kepri - Pemerintah Perovinsi (Pemrov) kepri memberikan solusi terbaru bagi ribuan honorer di Kepri yang terancam dihapus di 2023. Solusi ini disebut peluang satu-satunya.

Dari data yang ada, Gubernur Kepri Ansar Ahmad beberapa waktu lalu menyebut ada sekitar 7.000 an honorer di Kepri.

Mereka ini harus dihapus ketika status non-PNS diberlakukan. Namun diakuinya bahwa kebutuhan Pemrov Kepri terhadap tenaga honorer masih sangat tinggi. Terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.

BACA JUGA:  Honorer Masih Dibutuhkan, Ansar Minta Kemenpan RB Tinjau Rencana

Solusi terbaru dari Pemrov Kepri ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kepri, Hasan.

Dia mengatakan Pemrov Kepri meminta para honorer mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan dengan perjanjian kerja (PPPK) sebelum pemerintah pusat menghapuskan honorer.

BACA JUGA:  118 Guru Honorer Lulus Passing Grade PPPK 2021 Dicarikan Solusi

Hasan mengatakan keikutsertaan honorer dalam seleksi penerimaan PPPK merupakan peluang satu-satunya agar dapat bertahan bekerja di pemerintahan

“Pemerintah pusat berencana membuka penerimaan PPPK Tahun 2023 sebelum kebijakan penghapusan diberlakukan," katanya, Sabtu (20/8).

BACA JUGA:  Kabar Baik Guru Honorer Lulus PPPK, Segera Ada Keputusan

Hasan mengatakan Gubernur Ansar sudah berulang kali melobi pemerintah pusat agar status honorer di Pemprov Kepri tidak dihapus secara menyeluruh, melainkan bertahap.

Namun upaya itu tak berhasil karena kebijakan pemerintah pusat berdasarkan perintah UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berdasarkan undang-undang itu, ASN terbagi menjadi dua, yakni PNS dan PPPK.

Pemprov Kepri masih berupaya agar pemerintah pusat tidak hanya menjadikan hasil seleksi ujian tertulis sebagai satu-satunya dasar dalam menentukan honorer tersebut lulus seleksi PPPK atau tidak.

Pemprov Kepri meminta pemerintah pusat agar mempertimbangkan honorer yang lebih dari 10 tahun mengabdi di pemerintahan.

"Ada banyak honorer yang mengabdi lebih dari 10 tahun sehingga mereka berpengalaman. Pengalaman mereka dalam bekerja itu dibutuhkan dalam penyelenggaraan pemerintahan," kata Hasan. (ant)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI