GenPI.co Kepri - Tidak hanya perjudian gelanggang permainan atau kedai dan warung, polisi juga incar judi online. Baru-baru ini operator dan cusromer service (CS) website Joyotogel dibekuk.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan pengungkapan kasus itu hasil dari patroli siber rutin yang dilakukan personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri.
“Dari patroli ditemukan website dengan nama Joyotogel,” kata Harry, Kamis (18/8).
Dari hasil temuan itu tim Subdit V Siber lalu melakukan serangkaian profiling terhadap website tersebut.
dari hasil Profiling didapatkan nomor telepon yang digunakan untuk melakukan deposit pada akun website tersebut.
Selain itu website Joyotogel juga menawarkan berbagai macam jenis permainan judi online.
“Seperti Roulette, Dice 6, Sicbo, Poker Dice, 12D, 24D, Billiard, Poker Dice dan berbagai macam permainan lainnya,” kata Harry.
Setelah diselidiki diketahui website itu dikendalikan dari Tanjungpinang, Provinsi Kepri.
Pelaku akhirnya ditemukan di Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang dan ditangkap pada 3 Agustus 2022.
“Pelaku lalu ditangkap dan dibawa ke Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Harry.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan sejumlah pasal dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar. (*)