Judi Gelpar dan Togel digerebek, Pemilik dan Pemain Diangkut Polisi

18 Agustus 2022 18:03

GenPI.co Kepri - Judi gelanggang permainan alias gelper dan toto gelap alias togel digerebek. Pemilik hingga pemain diangkut polisi.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan penertiban tempat judi itu sesuai dengan instruksi dari Kapolri melalui Kapolda dan diteruskan ke kapolres untuk menindak segala bentuk perjudian.

“Termasuk di Kota Batam,” ujarnyam dalam konferensi pers terkait perjudian gelper dan togel Hongkong di Mapolresta Barelang, Kamis (18/8).

BACA JUGA:  4 Tips Hindari Penipuan Online, Wajib Tahu!

Nugroho mengatakan selama periode Agustus ini pihaknya mengungkap dua kali perjudian,

“Yaitu perjudian jenis gelper yang tidak memiliki izin dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan perjudian jenis togel Hongkong,” ujarnya.

BACA JUGA:  Bos Resto Kemalingan, Rugi Puluhan Juta, Pelakunya Tak Disangka

Judi gelper yang ditindak terjadi di Warung Tami Ruli Teluk Bakau, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa Kota Batam.

Penindakan itu menangkap 5 pelaku yakni berinisial M (sebagai pemilik warung), SA (sebagai wasit), EP, P dan AZ sebagai Pemain.

BACA JUGA:  Bandar Judi Online Higgs Domino di Batam Dibekuk Polisi

Mereka ditangkap pada 3 Agustus 2022, para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Barelang.

Nugroho mengatakan gelper sebenarnya bisa mendapat izin dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Batam.

Namun aturan tidak diizinkan ada transaksi keuangan dalam semua permainannya.

“Jadi tempat tersebut kami tindak karena tak ada izin dan terdapat transaksi keuangan, ada unsur perjudian,” kata Nugroho.

Sedangkan untuk kasus judi togel Hongkong digerebek di depan kantor Bank BRI Jodoh, Kecamatan Batu Ampar.

“Ada dua pelaku yang ditangkap, berinisial I sebagai bandar dan A sebagai pembeli,” kata Nugroho.

Keduanya ditangkap pada 17 Agustus 2022, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Barelang.

Berdasarkan pengakuan pelaku, judi togel Hongkong itu sudah dilakukan salama 5 bulan dengan omset Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta perhari. Sedangkan judi gelper omsetnya Rp 1 juta per hari. (*)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI