GenPI.co Kepri - Satlantas Polresta Barelang mengamankan 60 unit kendaraan roda dua di 6 titik lokasi yang biasa digunakan untuk aksi balap liar di Kota Batam, Minggu (26/2) kemarin. Polisi juga turut merazia motor dengan knalpot modifikasi.
Kasatlantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah, mengatakan kendaraan roda dua yang diamankan pihaknya ialah motor yang knalpotnya telah dimodifikasi dan hendak digunakan untuk balap liar.
"Kami menyusuri enam titik lokasi balap liar, di antaranya Palm Spring, Bundaran Madani, Masjid Raya, Simpang Kara, Simpang Frengky, serta Simpang Helm, Legenda," katanya kepada GenPi.co Senin (28/2).
Dia menjelaskan, penertiban dan razia kendaraan motor serta penggunaan knalpot modifikasi itu karena banyaknya aduan masyarakat terkait aktivitas balap liar.
"Jika ditemukan di jalanan yang menggunakan knalpot modifikasi langsung kami tindak. Termasuk remaja-remaja yang berkumpul," kata dia.
Ricky menambahkan, kendaraan roda dua yang terjaring razia langsung diberikan sanksi tilang.
"Selain sanksi tilang, khusus untuk sepeda motor yang menggunakan knalpot modifikasi diwajibkan untuk mengganti sesuai standardisasi pabrikan," kata Ricky.
Dia mengungkapkan bahwa salah satu target Satlantas Polresta Barelang di tahun 2022 ialah penertiban knalpot modifikasi.
"Target Satlantas Polresta Barelang, tahun 2022 ini Batam zero [Nol] knalpot modifikasi," katanya.
Ricky mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat dan para orangtua untuk meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya.
Ia juga meminta kepada orang tua agar tidak mengizinkan anak di bawah umur untuk mengendarai motor, serta tidak memberi izin anak bepergian pada malam hari.
"Ini demi keselamatan dan keterlibatan kita semua dalam berlalu lintas dan meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya. (*)