Gubernur Ansar Serahkan Remisi dan e-KTP untuk Warga Binaan

18 Agustus 2022 04:23

GenPI.co Kepri - Gubernur Kepri Ansar Ahmad serahkan remisi dan e-KTP untuk warga binaan se-Kepri. Penyerahan dilakukan secara simbolis di Lapas Kelas II A Tanjungpinang.

Pemberian remisi bagi WBP di Kepri ditandai dengan diserahkannya secara simbolis SK Remisi oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepri Saffar M. Godam.

Ansar mengatakan para WBP harus terus dibina dan mendapat keterampilan saat di lapas. Sehingga dapat membaur saat sudah keluar.

BACA JUGA:  108 Napi di Kepri Terima Remisi Waisak, Ternyata Ada Syaratnya

"Saya melihat para warga binaan di Kepri sudah mendapatkan pembinaan yang mereka butuhkan," kata Gubernur Ansar.

Di lapas kelas IIA Tanjungpinang Ansar melihat berbagai macam kerajinan dan hasil karya warga binaan.

BACA JUGA:  3.656 Narapidana dan Anak di Kepri dapat Remisi

Gubernur Ansar diperlihatkan juga penampilan seni yang dikembangkan warga binaan seperti tarian dan silat,.

Termasuk penampilan band yang dibentuk warga binaan. Band tersebut membawakan lagu yang mereka ciptakan sendiri yaitu 'Manusia Hebat'.

BACA JUGA:  Serahkan Surat Remisi, Rudi: Mari Menjadi Semakin Baik

Ansar meminta masyarakat dapat mengayomi dan menerima kehadiran WBP ketika mereka kembali ke masyarakat.

Menurut dia, manusia merupakan makhluk yang tidak sempurna dan banyak melakukan kesalahan. Dan para WBP berhak diberikan kesempatan kedua untuk membuktikan diri di masyarakat.

Terkait dengan pemberian 77 e-KTP untuk warga binaan, Ansar mengatakan hal ini sangat penting.

Tujuannya memberikan identitas bagi warga binaan sebagai dasar pengurusan administrasi seperti pelayanan kesehatan,  ketenagakerjaan, dan penggunaan politik dalam pesta demokrasi mendatang.

"Saya minta disdukcapil agar mempercepat proses ini bersama dengan lembaga pemasyarakatan yang lainnya," tegas Gubernur Ansar.

Saffar M Godam mengatakan terdapat 3.631 orang WBP di Kepri memperoleh remisi.

Dari jumlah tersebut, 25 orang diantaranya langsung bebas dan bisa kembali ke keluarga.

 Berdasarkan data, mayoritas Napi yang memperoleh remisi pada HUT RI ke-77 ini adalah narapidana narkotika.

"Ini merupakan bukti kehadiran negara dengan memberikan penghargaan kepada WBP sebagaimana ketentuan yang berlaku," kata Saffar. (*)

 

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI