Pecandu Kini Bisa direhabilitasi di RSUD Embung Fatimah

16 Agustus 2022 17:11

GenPI.co Kepri - Kabar gembira bagi warga Kepri, khususnya Batam. Saat ini pecandu narkotika bisa direhabilitasi di RSUD Embung Fatimah.

Panti Rehabilitasi Napza Adhiyaksa Kota Batam di RSUD Embung Fatimah ini digagas oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam dan diresmikan Selasa (16/8).

Kepala Kejari Batam Herlina Setyorini mengatakan, kehadiran panti ini sebagai implementasi Pedoman Kejaksaan Nomor 18 tahun 2021.

BACA JUGA:  Duit Rp4,3 Miliar dari Pencucian Uang Kasus Narkoba Disita Negara

Kejaksaan sebagai lembaga yang memiliki kewenangan penuntutan mengenai suatu perkara dapat atau tidak dilimpahkan ke pengadilan.

"Jadi tidak hanya memenjarakan orang, ada azas pemanfaatan dan ada rasa keadilan, manakala perkara tersebut bisa kita rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif," ujarnya.

BACA JUGA:  Kepri Pintu Masuk Narkoba Internasional, Ini Jalurnya

Herlina mengatakan pihaknya akan berkolaborasi dengan BNN untuk menelaah perkara yang masuk atau dilimpahkan ke kejaksaan.

"Kami lihat apakah termasuk benar pecandu, bukan sebagai bandar atau pengedar. Tentu saja kalau pecandu kami akan melakukan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial," ujarnya.

BACA JUGA:  Sebegini Jumlah Pecandu Narkoba di Kepri

Wali Kota Batam yang juga Kepala BP Batam Muhammad Rudi menyambut baik hadirnya panti rehabilitasi.

Dia berkomitmen akan mendukung upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba.

"Kami mendukung dan membantu aparatur yang menangani hal ini. Kami support terus," kata Rudi.

Sebagai kepala daerah, Rudi ingin masyarakatnya terbebas dari bahaya narkoba, termasuk pecandu dengan jalan rehabilitasi di panti tersebut.

Selain penanganan pencandu, Rudi juga mewanti semua pihak untuk terus andil mencegah penyalahgunaan narkoba.

"Bagi yang belum kena ini yang kita hindari. Mudah-mudahan, kita berharap kepada Allah SWT dengan upaya dari kita, semakin hari (kasus terkait narkoba)  semakin berkurang," ujarnya. (*)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI