GenPI.co Kepri - Penerima bantuan pangan nontunai (BPNT) Program Kementerian Sosial di Tanjungpinang bertambah 532 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berikut rincian KPM penerima diantaranya Tanjungpinang Barat sebanyak 292 KK, Kecamatan Tanjungpinang Kota 2 KK, Kecamatan Bukit Bestari 189 KK dan Kecamatan Tanjungpinang Timur 49 KK.
Wali Kota Tanjungpinang Rahma mengatakan para penerima ini sudah sesuai kriteria dan telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Para penerima baru ini kata Rahma benar-bear belum pernah mendapatkan kartu sesai kriteria.
“Kami kawal betul semoga tidak ada yang bertentangan dengan aturan," ujar Rahma saat ditemui di Kantor Camat Tanjungpinang Barat usai menyerahkan Kartu BPNT kepada penerima, Senin (15/8) dikutip dari laman resmi Pemko Tanjungpinang.
Para KPM ini menerima bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan. Hari ini para KPM menerima bantuan dirapel Rp 400 ribu.
“Untuk pembayaran Juni dan Juli 2022,” kata Rahma.
Sedangkan untuk pembayaran melalui akun elektronik dan wajib dibelanjakan di e-warung yang telah ditunjuk pemerintah.
Kata Rahma bantuan bisa digunakan untuk membeli kebutuhan bahan pokok, sayu mayur hingga ikan.
“Semata-mata untuk perbaikan gizi," ujarnya. (*)