BTN Lelang Rumah di Batam, Harganya Rp 139.500.000

14 Agustus 2022 18:00

GenPI.co Kepri - BTN lelang rumah di Batam. Rumah yang ditawarkan mulai dari harga Rp 139.500.000.

Bank Tabungan Negara (BTN) melelang hak tanggungan berupa dua rumah yang lokasinya di Kecamatan Sei Beduk dan Batam Kota.

Pertama, Rumah dengan luas lahan 72 meter persegi di Komplek Perumahan Buana Garden II Blok L No.12B, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam.

BACA JUGA:  Rumah Dijual di Batam Center, Take Over Balikin DP Rp 80 Juta

Rumah dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) tersebut tercatat atas nama Farida Nurrohmah.

Lahan dan bangunan berupa rumah itu dilelang dengan harga Rp 139.500.000. Untuk jaminan penawaran lelang sebesar Rp 28.000.000.

BACA JUGA:  Rumah di Tanjung Uncang Dilelang Rp110 Juta, Murah Banget!

Kedua, rumah dengan luas lahan 96 meter persegi di Komplek Perumahan Taman Legenda Bali Blok E2 No.01, Kelurahan Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam.

Rumah dengan SHGB tersebut tercatat atas nama Nadila. Rumah dilelang dengan harga Rp 263.000.000.

BACA JUGA:  Rumah Dilelang Murah di Batam, Hanya Rp164 jutaan

Untuk jaminan penawaran lelang yang harus disiapkan oleh peserta lelang adalah Rp 73.000.000.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan peserta lelang, di antaranya nominal uang jaminan penawaran lelang yang disetorkan ke rekening virtual account harus sama dengan nominal yang disyaratkan.

Uang jaminan penawaran lelang harus sudah efektif diterima oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam maksimal satu hari sebelum pelaksanaan lelang.

Segala biaya yang timbul sebagai akibat transaksi perbankan dibebankan pada peserta lelang.

Objek lelang yang ditawarkan sesuai dengan kondisi apa adanya, karena itu peserta lelang diwajibkan untuk mengetahui atau memeriksa objek yang akan dilelang dengan baik dan teliti.

Peserta lelang harus memiliki akun yang telah terverifikasi pada website lelang.go.id.

Penawaran dilakukan secara close bidding dengan mengakses laman lelang.go.id.

Batas akhir penawaran Kamis, 18 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB. Kemudian batas akhir pelunasan pada Kamis 25 Agustus 2022. (*)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI