Gustian Riau Rancang Inovasi untuk Atasi Penyelewengan Solar

14 Agustus 2022 09:00

GenPI.co Kepri - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dipserindag) Batam Gustian Riau rancang inovasi untuk mengatasi penyelewengan solar.

Gustian mengatakan untuk menyalurkan BBM solar scara tepat sasaran dan tepat volume harus iambil langkah pengadaan sistem baru.

“Dan menyediakan fuel card 3.0 dengan tingkat keamanan tinggi,” ujarnya, Sabtu (13/8).

BACA JUGA:  Pelangsir Solar Ditangkap, Disperindag Berharap Oknum Nakal Jera

Fuel card sebagai kartu kendali telah dimulai sejak tahun 2014 kemudian diperbarui ulan tahun 2019 an terakhir tahun 2022.

Saat awal digunakan fuel card melakukan proses pendaftaran di PT Pertamina Patra Niaga Kepri dan kartu fuel card menggunakan BRIZZI.

BACA JUGA:  Penyelundupan Solar Subsidi di Karimun Berhasil Digagalkan

Fuel Card yang diterbitkan sampai dengan Tahun 2019 mencapai 21.282 kartu dengan kuota 30 liter per hari per kartu.

Tapi kemudian hal ini tidak sebanding dengan kuota Solar, sehingga menimbulkan antrean panjang di SPBU dan keresahan di masyarakat karena tidak mendapatkan Solar.

BACA JUGA:  Pasokan Solar di Kepri Aman Sampai Akhir Tahun, Ternyata Ini Masalahnya

Pada akhir Tahun 2019 dilakukan registrasi ulang dengan proses verifikasi dilakukan oleh Disperindag Batam dan PT Pertamina Patra Niaga Kepri.

Fuel card yang diterbitkan turun menjadi 6.500 kartu dan kondisi distribusi Solar di SPBU menjadi lebih tertib dan tepat sasaran.

"Pada April 2022 dilaksanakan kembali registrasi ulang, hal ini dilakukan berdasar informasi masyarakat serta inspeksi di lapangan,” kata dia.

Berdasarkan inspeksi terdapat indikasi pelanggaran dan penyelewengan penggunaan fuel card di tataran distribusi di SPBU.

“Sehingga dilakukan registrasi ulang mulai tanggal 2 Maret 2022 sampai dengan 15 April 2022 dengan mengganti fuel card lama yang telah diterbitkan sejumlah 6.349 kartu, sampai dengan Juni 2022 adalah 6.396 kartu," kata Gustian.

Sejauh ini, indikasi pelanggaran dan penyelewengan penggunaan Fuel solar pada tataran distribusi di SPBU disebabkan antara lain fuel card yang diterbitkan sebelumnya meruapakan e-money yang produk tersebut mudah didaftarkan.

Kemudian, setelah masa registrasi ulang selesai pada tanggal 15 April 2022, kartu lama ternyata tidak terblokir sehingga dipalsukan oleh oknum.

Tingkat keamanan yang dimiliki fuel card yang diterbitkan sangat rendah, identifikasi mesin EDC hanya berdasarkan nomor kartu, sedangkan terhadap identitas kendaraan/nomor polisi tidak dapat diidentifikasi.

“Sehingga kartu yang dipalsukan dengan identitas kendaraan/nomor polisi yang sama tetap dapat digunakan untuk transaksi solar di SPBU,” kata dia. (*)

 

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI