Jabatan Bawaslu Kepri Akan Berakhir, Siap-siap Bakal Ada Seleksi

28 Februari 2022 12:00

GenPI.co Kepri - Anggota Bawaslu Kepri Indrawan mengatakan masa jabatan tiga rekan kerjanya memang akan berakhir. Tepatnya pada September 2022.

Ketiganya yaitu Muhammad Sjahri Papene, Idris dan Rosnawati. Namun, masa jabatannya masih akan berakhir tahun depan.

“Sementara masa jabatan saya dan Pak Said Abdullah Dahlawi berakhir pada 25 Juli 2023,” kata dia, Sabtu (26/2).

BACA JUGA:  Ansar Ngadu ke Menko Perekonomian, Kepri Kekurangan Reagen

Masa jabatanya dan Said Abdullah tidak sama dengan ketiga rekan kerjanya karena mereka mulai bekerja tidak di waktu yang sama.

Sebelum tahun 2018, jumlah anggota Bawaslu tingkat provinsi, termasuk Kepri hanya tiga orang saja.

BACA JUGA:  Batam Penyumbang Terbesar Sampah di Kepri, Segini Jumlahnya

Namun, kemudian ada penambahan dua anggota Bawaslu tingkat provinsi, Penambahan itu berdasarkan UU Nomor 17 tentang penyelenggaraan Pemilu.

Melalui lima anggota tim seleksi yang ditetapkan, pada April 2018 dilaksanakan penyeleksian untuk menambah dua komisioner Bawaslu.

BACA JUGA:  Kepri Jadi Tuan Rumah HKG PKK Nasional 2022, Begini Persiapannya

Mengingat tiga orang anggota Bawaslu masa jabatannya akan selesai, Indrawan mengatakan nantinya akan ada seleksi untuk memilih dan menetapkan tiga anggota Bawaslu Kepr periode 2022-2027 mulai Mei 2022.

Sebelum seleksi anggota Bawaslu, akan dibentuk tim seleksi yang berjumlah lima orang. Namun, diakuinya, saat ini tim seleksi anggota bawaslu Kepri belum terbentuk.

Bawaslu RI memiliki kewenangan untuk memilih dan menetapkan lima anggota tim seleksi tersebut.

“Sampai sekarang belum dilakukan perekrutan tim seleksi. Kemungkinan mulai April 2022,” ujarnya.

Terkait tiga rekannya apakah akan mencalonkan diri kembali atau tidak, Indrawan mengaku tak bisa memastikan.

Sedangkan dia sendiri sudah pasti tak dapat mencalonkan diri lagi sebagai anggota Bawaslu.

“Kalau saya sudah dua periode,” ujarnya. (ANT/*)

 

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI