DLH Tanjungpinang Rekrut 16 Pekerja Pungut Retribusi Sampah

10 Agustus 2022 00:52

GenPI.co Kepri - DLH Tanjungpinang merekrut 16 pekerja untuk memungut retribusi sampah.

Kepala DLH Tanjungpinang, Riono mengatakan, pihaknya melakukan rekrutmen 16 pekerja untuk memungut retribusi sampah di 2022.

16 Juru pungut itu berawal dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang berasal dari berbagai OPD-OPD di lingkungan Pemko Tanjungpinang.

BACA JUGA:  Polisi Datangi TPA di Tanjung Pinang, Bukan untuk Buang Sampah

"Sebenarnya, kita butuh sekitar 21 juru pungut, namun yang dikirim atau disetujui bu wali pada akhir Juli 2022 lalu, sekitar 16 juru pungut," kata Riono, Selasa (9/8).

Menurut dia, pihaknya butuh juru pungut lebih banyak. Hal itu karena target retribusi sampah di 2022 cukp tinggi.

BACA JUGA:  Bank Sampah di Tanjung Pinang Gunakan SIPSN Kementerian LH

“Sekitar Rp 1,5 miliar," ujarnya.

Ia mengatakan BPKP juga meminta pendataan ulang wajib retribusi sampah yang ada di Tanjungpinang.

BACA JUGA:  Awas! Tak Bayar Retribusi Sampah Bisa Kena Tipiring

Awalnya ada 893 wajib retribusi, namun sekarang ketika urusan sampah berada di DLH, maka pihaknya melakukan pendataan ulang.

Sehingga mendapat angka sebanyak 4.124 wajib retribusi yang akan didatangkan setiap bulan.

"Oleh karena itu kami membutuhkan 21 juru pungut,” kata dia.

Maka untuk melengkapi 21 orng itu, pihaknya mengambil dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“5 orang dari DLH dan bertugas sengai pengawas sekaligus pembantu juru pungut apabila berhalangan hadir," terangnya.

Juru pungut yang direkrut tersebut, digaji oleh DLH Tanjungpinang. Satu orang juru pungut akan memungut 400 titik retribusi per bulan.

Untuk sistem pungut, tambah Riono, terbagi 3 pilihan. Pertama dengan cara tunai yang dibayarkan langsung ke petugas setelah diberikan karcis.

Kedua wajib retribusi bisa membayar melalui QRIS. Yang ketiga bisa membayar dengan cara transfer ke Bank BTN.

Dari 3 cara itu tambahnya, ia menyarankan wajib retribusi bisa membayar melalui Q-RIS atau transfers ke Bank BTN langsung. (*)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI