GenPI.co Kepri - Salah satu cara mencari rumah murah adalah melalui jalur lelang. Rumah di Tanjung Uncang ini dilelang, hanya Rp110 Juta saja.
Rumah yang dilelang ini milik BPR Central Kepri, dengan penyelenggara lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam.
Rumah tersebut terletak di Kompleks Perumnas Fanindo Blok B No 19, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Rumah yang ditawarkan dalam lelang ini sudah jadi dan sudah siap huni.
Barang yang ditawarkan dalam lelang ini adalah tanah seluas 66 meter persegi berikut bangunan yang memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
Penawaran ini menggunakan cara closed bidding dengan jaminan Rp22 juta.
Batas akhir jaminan pada 29 Agustus 2022 dan batas akhir penawaran 30 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB.
Sedangkan batas akhir pelunasan lelang pada Selasa, 06 September 2022
Persyaratan untuk mengikuti lelang ini adalah memiliki akun yang telah terverifikasi di website lelang.go.id.
Tempat lelang dilakukan di KPKNL Batam yang beralamat di Jalan Engku Putri Batam Center, Batam.
Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi KPKNL Batam dengan nomor telepon (0778) 469824,46982 atau PT BPR Central Kepri. (*)