Warga Batam yang Mau Ikut Pawai HUT RI, Begini Cara Daftarnya

04 Agustus 2022 19:00

GenPI.co Kepri - Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan menggelar pawai dalam rangka HUT RI. Warga Batam yang mau ikut pawai, simak cara daftarnya.

Pawai tersebut dalam rangka peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Indonesia. Pawai yang diberi nama pawai pembangunan ini terdiri dari pawai kendaraan hias dan pawai orang.

Penyelenggaraan pawai berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.

BACA JUGA:  Peringatan HUT Bhayangkara, Begini Doa Rudi untuk Polri

Dalam SE tersebut dijelaskan pawai akan dilaksanakan pada hari Minggu, 14 Agustus

Pawai yang dimaksud akan dilaksanakan pada hari Minggu, 14 Agustus 2022 bertempat di Dataran Engku Hamidah dan dimulai pukul 09.00 WIB.

BACA JUGA:  Ini Jadwal Pengibaran Bendera Merah Putih di Batam

Wali Kota Batam Muhammad Rudi dalam surat edaran tersebut meminta partisipasi dan keikutsertaan semua elemen masyarakat Batam.

“Instansi pemerintah dan swasta, kawasan industri atau perusahaan, perguruan tinggi dan sekolah, rumah sakti, pengelola hotel, restoran, mal, paguyuban, ormas hingga LSM,” kata Rudi.

BACA JUGA:  Pesta Perayaan HUT RI di Kepri Diperbolehkan, Tapi Ada Syaratnya

Untuk konfirmasi keikutsertaan dalam pawai pembangunan, dapat menghubungi Sekretariat Panitia Penyelenggaraan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tingkat Kota Batam.

Para calon peserta pawai dapat menghubungi pihak Setdako Kota Batam dengan narahubung Liza Ramdanafiyanti (085364387044), Dian Rangga (08117776868) dan Candra Hernawan (081223644416).

Rudi berpesan setiap kegiatan yang terkait peringatan HUT ke-77 RI agar dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat, termasuk dalam pelaksanaan pawai pembangunan. (*)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI