GenPI.co Kepri - Ketua Dewan Pimpinan Dareah (DPD) Partai Demokrat Kepri Asnah menyatakan mundur dari jabatannya dan dari partai, Senin (1/8) sore.
Berikut 3 fakta penting mengenai mundurnya Asnah yang dirangkum dari dari pernyataan Asnah dan pernyataan Sekjen Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya.
Pengunduran diri Asnah diikuti sekitar 50 persen pengurus DPD Partai Demokrat Kepri.
Pengunduran diri ditandai dengan dilepaskannya tanda keanggotaan serta atribut seperti baju, bendera, stiker di kendaraan, poster dan baliho.
Setelah melakukan pengunduran diri secara simbolis, Asnah akan menyampaikan surat pengunduran diri secara resmi.
Asnah baru beberapa bulan menjabat sebagai ketua DPD Partai Demokrat Kepri.
Dalam konferensi persnya, 4 Januari 2022 lalu, ia mengatakan DPP Partai Demokrat telah mengeluarkan SK megenai terpilihnya dirinya menjadi Ketua DPD Demokrat Kepri.
Asnah pun akhirnya dilantik menjadi Ketua DPD Demokrat Kepri untuk periode 2022-2027.
Setelah mundur dari Partai Demokrat, Asnah mengatakan belum memutuskan untuk bergabung ke partai lain.
Ia mengatakan tunggu dan lihat saja, bendera partai apa yang akan berkibar di rumahnya.
Sekjen DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya mengaku tidak kaget atas pengunduran diri tersebut karena Asnah telah menyampaikan sebagai sebuah klausal baku.
Asnah meminta menantunya, Kamarudin diberi jabatan tertentu di DPC Batam. Jika tidak, Asnah akan mundur.
Teuku Riefky mengatakan DPP Partai Demokrat telah berupaya untuk mengakomodir posisi dan jabatan strategis lain, namun Asnah tidak dapat menerimanya.
DPP Partai Demokrat telah menyiapkan pengganti posisi Asnah. Di hari yang sama, saat Asnah menyatakan mundur, DPP Partai Demokrat langsung menyebarkan siaran pers yang isinya sudah menunjuk pengganti.
Didik Mukrianto yang saat ini meruapakan Anggota DPR RI FPD, Komisi III bidang Hukum dan HAM ditetapkan menjadi Plt Ketua DPD Demokrat Kepri. (*)