87 Item Produk Kosmetik Tanpa Izin di Kepri Ditahan

02 Agustus 2022 02:43

GenPI.co Kepri - Sebanyak 87 item produk kosmetik tanpa izin di Kepri ditahan. Produk-produk ini ditemukan oleh Loka POM Tanjungpinang saat razia beberapa waktu lalu.

Kepala Loka POM Tanjungpinang, Rai Gunawan mengatakan 87 item produk kosmetik igtu tanpa izin edar. Mereka ditemukan dalam aksi aksi penertiban pasar dari kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya periode 7-25 Juli 2022.

"87 item produk kosmetik tanpa izin edar tersebut senilai Rp7 juta," ujarnya, Senin (1/8).

BACA JUGA:  Rekomendasi Makanan Penurun Kolesterol yang Patut Dicoba

Ia menjelaskan produk-produk tersebut diamankan dari sarana distribusi kosmetik yang ada di wilayah Bintan Center, Kilometer 9, Tanjungpinang.

Produk itu rata-rata berasal dari luar negeri seperti China dan Malaysia, namun dibeli secara online oleh si penjual.

BACA JUGA:  Cara Memilih Kosmetik yang Aman ala Dinda Hauw

"Produk kosmetik tanpa izin edar ini mengandung bahan berbahaya,” ujarnya.

Contohnya temu lawak transpatant whitening beauty soap sudah terbukti mengandung hidrokuinon, yang dapat menyebabkan iritasi kulit hingga memicu kanker jika pemakaian dalam jangka waktu yang lama.

BACA JUGA:  Duh, Masih Banyak Kosmetik dan Produk Pangan Ilegal di Batam

Produk kosmetik yang ditemukan tanpa izin edar lalu diturunkan dari display dan dimusnahkan seluruhnya di tempat.

Sementara pemiliknya dilakukan pembinaan agar tidak menerima/menjual produk-produk tidak memenuhi ketentuan, antara lain tanpa izin edar, kedaluwarsa, dan rusak.

"Kalau masih nekat menjual, kami akan melibatkan aparat kepolisian untuk menindak tegas penjual bersangkutan," ujarnya.

Untuk lebih meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya produk kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan, POM Tanjungpinang kami melakukan upaya pendampingan kepada pelaku usaha.

Tujuannya agar pelaku usaha menghasilkan produk obat dan makanan yang aman, berkhasiat dan bermanfaat, bermutu dan berdaya saing.

Selain itu, pemberian edukasi melalui kegiatan komunikasi informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat juga terus dilakukan agar masyarakat menjadi konsumen cerdas dalam memilih produk Kosmetik yang aman.

Masyarakat sebagai konsumen pun harus memiliki kesadaran untuk memilih produk kosmetik yang aman, ingat selalu cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek kedaluwarsa (Cek Klik) ketika akan membeli atau menggunakan produk kosmetik. (ant)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI