GenPI.co Kepri - Berikut jadwal pengibaran bendera merah putih di rumah maupun tempat usaha di Batam. Ini tautan untuk unduh logo, poster dan lain-lain terkait HUT RI ke-77.
Warga Batam diimbau untuk memasang bendera merah putih selama sebulan penuh sepanjang bulan kemerdekaan RI, Agustus.
Anjuran ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 41 tahun 2022 tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dalam SE tersebut kantor pemerintah, swasta, instansi vertikal, perusaahaan BUMN, BUMD, hotel, restoran, mal, rumah sakit, sekolah, hingga rumah penduduk diminta untuk mematuhinya.
Selain itu warga Batam juga diminta membersihkan pekarangan dan lingkungan, mengecat, memasang lampu hias, umbul-umbul dan gapura.
“Ayo kibarkan dan pasang Bendera Merah Putih 1 Agustus hingga 31 Agustus 2022,” ajak Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Senin (1/8).
Semua pihak juga diminta mengimplementasikan secara maksimal logo, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya terkait HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022.
Logo, poster, umbul-umbul ,spanduk, baliho dan hiasan lainnya itu dapat diaplikasikan ke dalam berbagai bentuk media.
File tentang Logo, spanduk, umbul-umbul HUT Ke -77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022 tingkat Kota Batam dapat diunduh pada website Pemerintah Kota Batam https://bit.ly/17AGUSTUSPEMKOBATAM. (*)