Gubernur Soal KKN Sekwan DPRD Kepri: Akan Kami Periksa Proyeknya

19 Februari 2022 01:00

GenPI.co Kepri - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) akhirnya buka suara terkait dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang dilakukan Sekretaris (Sekwan) DPRD Kepri Martin Luther Maromon.

Dugaan KKN itu melibatkan sejumlah proyek yang ada di DPRD Kepri seperti pengadaan pakaian dinas, katering, hingga mobil dinas, yang kesemuanya dikelola oleh keluarga Martin.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengaku akan memeriksa proyek pengadaan pakaian dinas dan katering yang dikelola keluarga Martin tersebut.

BACA JUGA:  Kepri Kekurangan Guru Agama Budha

Ansar tidak terlihat kaget mendapatkan informasi miring terkait proyek yang ditangani Martin, yang diduga melibatkan perusahaan keluarga.

"Seharusnya tidak boleh melibatkan perusahaan keluarga," katanya.

BACA JUGA:  DPRD Kepri Terima Banyak Aduan Buruh Soal JHT

Dia mengungkapkan, dirinya bahkan tidak pernah memberikan proyek kepada anak-anak maupun saudara dekatnya.

"Anak dan saudara saya juga ada yang menjadi pengusaha, tetapi kami tidak pernah memanfaatkan jabatan untuk memberikan proyek," kata dia.

BACA JUGA:  Warga Kepri, Waspada Gelombang Tinggi dan Angin Kencang

Ansar kemudian mengingatkan seluruh jajarannya, terutama yang menangani proyek agar bekerja sesuai prosedur dan profesional, serta mengikuti sistem yang telah ditetapkan.

"Pelaksanaan proyek itu harus bermanfaat bagi masyarakat dan daerah," kata Ansar.

Untuk diketahui, Sekretaris DPRD Kepri Martin Luther Maromon diduga menggunakan CV Navi Permata Cemerlang, perusahaan milik kerabatnya sejak menjabat sebagai Kepala Biro Umum, untuk mengerjakan sejumlah proyek.

CV Navi Permata Cemerlang memperoleh sejumlah kegiatan pengadaan pada tahun 2021, dengan enam kali pencairan. Selain itu, perusahaan ini juga memperoleh kegiatan pemeliharaan taman sebesar Rp724 juta.

Baru sekitar tujuh bulan menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kepri, Martin juga melibatkan perusahaan itu dalam pengadaan pakaian dinas, dengan anggaran Rp541 juta. Anggaran kegiatan dicairkan pada akhir Desember 2021, tetapi pakaian tersebut belum selesai dikerjakan.

Martin mengakui CV Navi Permata Cemerlang, yang memiliki hubungan dengan Navi Tailor dan Navi Catering, milik kerabatnya. Pengadaan makan dan minum untuk kegiatan DPRD Kepri di Batam, diberikan kepada Navi Catering.

Sementara pengadaan pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD Kepri, pakaian sipil lengkap, pakaian dinas harian, dan pakaian dinas lapangan dikerjakan oleh Navi Tailor.

"Itu perusahaan kerabat saya, bukan perusahaan anak saya. Anak saya hanya bekerja di perusahaan itu," katanya.

Anggaran untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD Kepri 19,8 juta, pakaian sipil lengkap Rp188,3 juta, pakaian dinas harian Rp65,9 juta, dan pakaian dinas lapangan Rp82,4 juta.

Hasil penelusuran, Navi Tailor belum menyelesaikan pekerjaannya. Namun, anggaran untuk kegiatan tersebut, cair sejak Desember 2021.

Martin tidak dapat menjelaskan persoalan itu, tetapi memastikan seluruh kegiatan itu, telah dilaksanakan bukan fiktif.

"Barangnya ada. Teknisnya coba tanya ke-PPTK dan keuangan," ujarnya lagi.

Penelusuran berlanjut kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pengadaan pakaian tersebut, Herman Muis, dan Kepala Bagian Keuangan DPRD Kepri Jhon A Barus. Herman mengatakan pengguna anggaran kegiatan itu adalah Martin.

"Saya sudah bertanya kepada Pak Martin, apakah pakaian tersebut dapat selesai tepat waktu. Jawabannya, bisa," kata Herman, yang sejak Oktober 2021 menjabat sebagai Kasubag Tata Usaha dan Humas DPRD Kepri.

Herman mengaku baru beberapa hari lalu mengunjungi Navi Tailor atau setelah heboh berita tentang permasalahan itu.

Dia mengaku proyek pakaian itu sudah selesai dikerjakan, tapi baru diambil.

"Saya malah dimarahi tadi karena lambat ambil pakaian itu," katanya. (ant/*)

Redaktur: Fathur Rohim
KKN   Sekwan DPRD Kepri   proyek   Gubernur   Kepri  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI