GenPI.co Kepri - Pemerhati Anak Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Erry Syahrial menyebut kasus kekerasan terhadap anak masih menjadi pekerjaan rumah atau PR di Kepri.
Kasus kekerasan yang paling menonjol saat ini adalah masalah seksual atau pencabulan anak.
Beberapa waktu terakhir cukup banyak kasus pencabulan terhadap anak, khsususnya di Kota Batam.
"Terbaru, pemilik pondok tahfidz Al Quran di Batam diduga mencabuli santriwati," kata Erry Syahrial, Sabtu (23/7).
Mantan Komisioner KPPAD Kepri ini mengatakan rata-rata kasus pencabulan itu dilakuan orang dewasa akibat gangguan seks menyimpang.
Minimnya pengawasan orang tua terhadao anak dalam mengakses media sosial juga ikut memicu anak rentan kena bujuk rayu orang dewasa.
"Istilahnya itu grooming, yaitu modus pelecehan yang dilakukan terhadap anak melalui sarana media sosial, misalnya dengan mengirim gambar-gambar tak senonoh," ungkapnya.
Erry menyebutkan beberapa kasus kekerasan anak lainnya yang dominan di Kepri adalah kekerasan fisik, eksploitasi, perundungan.
Kemudian anak bermasalah hukum, hingga pola asuh anak akibat perceraian orang tua dan perebutan hak asuh anak.
"Artinya, kasus kekerasan anak masih cukup tinggi di Provinsi Kepri," ujarnya.
Di momen Hari Anak Nasional (HAN) 2022 ia mendorong peningkatan perlindungan terhadap anak demi kemajuan negara Indonesia.
"Anak-anak harus dipenuhi haknya, dan dilindungi dari segala bentuk kekerasan sejak usia 0-18 tahun," ujar dia.
Ia juga mendukung pemerintah dan aparat penegak hukum mengawal kasus-kasus anak korban kekerasan supaya mendapatkan rasa keadilan.
Erry mengaku mengapresiasi penghargaan provinsi layak anak 2022 yang diterima Provinsi Kepri. Namun, mnurut dia, pencapaian itu harus dibarengi terciptanya ruang tamah bagi anak. (ant)