Covid-19 Meningkat, Siswa Boleh PTM 100 Persen Tapi Ada Syaratnya

23 Juli 2022 08:00

GenPI.co Kepri - Kasus Covid-19 di Kepri cenderung meningkat. Sejauh ini siswa diperbolehkan pertemuan tatap muka (PTM) 100 persen. Tapi ada syaratnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Darson mengatakan PTM 100 persen diperbolehkan tapi ada yang wajib diterapkan yaitu protokol kesehatan.

"Kami tidak ingin muncul klaster baru di kelas atau di sekolah akibat tidak disiplin prokes. Jika terjadi, tentu mengganggu proses pembelajaran," ujarnya, Jumat (22/7).

BACA JUGA:  Sekolah Ramah Anak, Persiapan Hadapi Bonus Demografi di 2035

Menurut dia saat ini sejumlah siswa mulai abai mengenakan masker, terutama saat beraktivitas di luar sekolah.

Seharusnya, hal tersebut tidak terjadi karena saat ini seluruh elemen masyarakat dan pemerintah sedang menekan penularan Covid-19.

BACA JUGA:  Pelajar di Kepri Masih Harus Pakai Masker di Sekolah, Ingat ya!

"Jangan sampai kita membawa penyakit itu ke sekolah," ujar mantan Kepala Sekolah SMAN 4 Tanjungpinang itu.

Ia mengatakan kebijakan pembelajaran di dalam kelas melalui sistem tatap muka diberikan pemerintah di masa pandemi Covid-19 dengan berbagai pertimbangan.

BACA JUGA:  Pengawas Sekolah Teladan Didorong Punya Kemampuan 4C

Darson mengatakan peningkatan kualitas pendidikan di masa pandemi harus sejalan dengan penerapan prokes sehingga dapat menekan kasus aktif Covid-19.

Cara menekan kasus penularan Covid-19, katanya, membiasakan diri untuk menggunakan masker, baik di dalam ruang kelas maupun saat berinteraksi di luar ruang kelas.

Potensi penularan Covid-19 di sekolah atau ruang kelas cukup besar karena ramai, ada siswa, guru dan staf. Kalau satu orang saja yang tertular COVID-19 kemudian ke sekolah, potensial banyak yang tertular.

“Siswa yang demam, batuk dan flu atau memiliki gejala umum lainnya, sebaiknya istirahat di rumah sampai sembuh," ucapnya.

Darson menjelaskan jumlah SMAN di Kepri ada 96 unit, paling banyak di Batam, sedangkan SMKN 36 unit.

Tahun ajaran baru sudah dilaksanakan mulai 11 Juli 2022, sedangkan efektivitas belajar baru dilaksanakan tiga hari lalu.

Sejauh ini, menurut dia, seluruh sekolah telah menyiapkan fasilitas tambahan yang menunjang protokol kesehatan, seperti sarana mencuci tangan menggunakan air bersih dan sabun.

Pihak sekolah juga tidak membenarkan siswa yang tidak menggunakan masker masuk ruang kelas.

"Kehidupan masyarakat sejak awal tahun 2022 perlahan-lahan mulai normal. Saya yakin guru dan siswa dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menerapkan prokes," tuturnya.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kepri Tjetjep Yudiana mengatakan penerapan PTM tingkat SMA dan sederajat selama ini tidak menimbulkan permasalahan.

Hal itu karena siswa yang berusia remaja dan beranjak dewasa tidak sulit mendapatkan pemahaman terkait dengan upaya antisipasi penularan Covid-19.

Upaya antisipasi penularan Covid-19 yang perlu dioptimalkan di Sekolah Dasar atau sederajat di mana guru dan para orang tua harus mengawasi putra dan putrinya agar disiplin menerapkan prokes. (ant)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI