Nikah Massal Tanjung Pinang: Tertua 75 Tahun, Termuda 50 Tahun

19 Juli 2022 02:00

GenPI.co Kepri - Sebanyak 12 pasangan mengikuti nikah massal yang digagas Ikatan Tionghoa Muda (ITM) Dewan Pengurus Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Vihara Guna Vijaya, Minggu (17/7).

Ketua ITM Kepri Edyanto mengatakan peserta tertua nikah massal berusia 75 tahun. Sementara itu, pasangan pengantin termuda berusia 50 tahun.

Pihaknya berharap nikah massal itu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap arti penting administrasi pernikahan.

BACA JUGA:  10 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Tanjung Pinang

"Kami juga berterima kasih atas dukungan dan kemudahan yang diberikan pemerintah Kota Tanjungpinang sehingga kegiatan ini berjalan lancar,” ucap Edyanto sebagaimana dilansir laman Pemkot Tanjungpinang.

Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang Rahma menyebut nikah massal itu adalah bentuk kepedulian ITM dalam mendukung program pemerintah.

BACA JUGA:  Ketahui 4 Hal Ini Sebelum Menikahi Orang yang Pernah Cerai

“Selain itu, juga membantu masyarakat melengkapi kebutuhan administrasi secara legal menurut aturan,” ucap Rahma.

Rahma menjelaskan nikah massal bertujuan mendapatkan legalitas dari negara.

BACA JUGA:  Ini Sumber Stres dalam Pernikahan, Bisa Sebabkan Depresi Lho

Menurut Rahma, pasangan akan mendapatkan pengakuan di mata hukum ketika sudah memiliki administrasi yang lengkap.

Dia menyebut administrasi itu berguna untuk melindungi hak-hak pasangan sebagai warga negara.

"Selain itu, juga untuk syarat administrasi apa pun bagi anak cucu kita," kata Rahma. (*)

 

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI