Pengawasan Pekerja Migran Diperketat, Begini Upaya Polisi Batam

18 Juli 2022 18:26

GenPI.co Kepri - Pengawasan pekerja migran Indonesia (PMI) diperketat. Polisi di Batam pun bergerak aktif, begini upayanya.

Pengawasan ketat itu dilakukan Polresta Barelang dengan mendatangi lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat pengiriman PMI ilegal

Kapolresta Barelang Kombes Polisi Nugroho Tri Nuryanto mengatakan pengetatan pengawasan itu untuk mengantisipasi pemberangkatan PMI ilegal menyusul aturan penghentian sementara pengiriman PMI ke Malaysia oleh Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:  Kapal Angkut PMI Ilegal Kecelakan di Batam, Begini Kondisinya

"Kami pastinya akan meningkatkan pengawasan di pelabuhan-pelabuhan tikus secara ketat," kata Nugroho, Senin (18/7).

Selain pengawasan ketat di pelabuhan-pelabuhan ilegal yang ada di Batam, Nugroho mengatakan pihaknya juga akan melakukan pengawasan di tempat-tempat yang dianggap berpotensi menjadi tempat penampungan PMI secara ilegal.

BACA JUGA:  Dua Penyalur PMI Ilegal di Batam Diciduk Polisi

"Pengawasan kami meliputi rumah kos yang disinyalir dijadikan tempat penampungan PMI ilegal yang akan diberangkatkan. Akan kami lakukan pengecekan," ujarnya.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah sebelumnya menyatakan Indonesia menghentikan sementara penempatan PMI sektor domestik ke Malaysia.

BACA JUGA:  Tekong Kapal Pembawa PMI Ilegal Sedang Diselidiki

Hal itu karena negara jiran tersebut tidak mengikuti kesepakatan dalam MoU untuk menerapkan sistem satu kanal (one channel system) per 1 April 2022.

MoU itu menyatakan penempatan lewat sistem satu kanal sebagai satu-satunya cara menempatkan PMI sektor domestik ke Malaysia.

Namun, perwakilan Indonesia di Malaysia menemukan bukti bahwa Malaysia masih menerapkan maid online system yang dikelola Kementerian Dalam Negeri Malaysia. (ant)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI