400 Daftar Calon Pemilih di Tanjung Pinang Diperiksa

18 Juli 2022 08:13

GenPI.co Kepri - Sebanyak 400 daftar nama calon pemilih di Tanjung Pinang diperiksa. Penemuan nama-nama ini berdasarkan koreksi dari Dirjen Kependudukan Kementerian Dalam Negeri.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Pinang Aswin Nasution mengatakan hasil koreksi tersebut ditindaklanjuti dengan validasi oleh petugas di daerah.

Aswin mengatakan tidak padan secara keseluruhan antara data KPU Tanjung Pinang dengan data Dirjen Kependudukan yang bersumber dari Dinas Kependudukan Tanjung Pinang.

BACA JUGA:  Pantau Persiapan Pemilu, KPU RI Datangi Daerah Perbatasan Kepri

"Ada 400 daftar nama warga yang perlu dilakukan pemeriksaan," kata Aswin, Minggu (18/7).

Aswin mengemukakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan Tanjung Pinang, namun masih ada data yang tidak padan menurut Dirjen Kependudukan, belum terungkap.

BACA JUGA:  Kantor KPU Kepri Kurang Luas, 7 Tahun Menyewa Ruko

Dari hasil penelusuran petugas KPU Tanjung Pinang, ditemukan NIK milik orang yang sudah meninggal dunia tetapi masih aktif. Namun jumlahnya hanya delapan orang.

Kemudian perubahan data kependudukan yang menyebabkan terjadi tidakpadanan antara data pusat dan daerah disebabkan perubahan data 198 orang, dan pindah kelurahan 15 orang.

BACA JUGA:  Kepri Jadi Perhatian KPU RI dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024

"Data yang sama antara pusat dan daerah setelah dilakukan pemeriksaan ulang sebanyak 26 nama. Kami juga tidak menemukan 116 nama yang tertera di data Dirjen Kependudukan," ungkapnya.

Menurut dia, dari 400 identitas yang disampaikan tersebut, kata dia petugas dari KPU Tanjung Pinang sejak Rabu-Jumat lalu sudah memeriksa 287 orang berdasarkan identitas, yang tersebar di 10 kelurahan.

Di Kelurahan Tanjung Ugat ditemukan 21 nama, Tanjungpinang Timur 23 nama, Tanjung Pinang Barat 19 nama, Senggarang 14 nama, Penyengat 3 nama.

Kemudian Melayu Kota Piring 28 nama, Kampung Baru 16 nama, Kampung Bugis 44 nama, Kampung Bulang 14 nama, Kemboja 11 nama, Pinang Kencana 59 nama, Tanjung Ayun Sakti 20 nama, dan Kelurahan Sei Jang 34 nama.

"Ada 116 identitas belum kami temukan. Kami akan meminta bantuan dari pihak kelurahan untuk mendapatkan informasi dan data terkait nama-nama itu," ucapnya.

Aswin menuturkan perbaikan data pemilih terus dilakukan sampai ditetapkan daftar pemilih tetap. Berdasarkan hasil pendataan yang dilaporkan setiap bulan, jumlah pemilih berkelanjutan di Tanjung Pinang sekitar 147 ribu orang.

Data pemilih berkelanjutan terus bergerak karena dipengaruhi banyak faktor seperti orang yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih akan dihapus dalam daftar pemilih, seperti meninggal dunia dan sudah menjadi anggota TNI dan Polri.

"Pemilih yang kemudian bekerja sebagai anggota TNI dan Polri juga tidak memiliki hak pilih, meski pada Pemilu 2019 terdata sebagai pemilih," jelasnya. (ant)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI