Propam Polda Kepri Pemeriksa Personil Polres Bintan, Hasilnya?

26 Februari 2022 17:00

GenPI.co Kepri - Bidpropam Polda Kepri lakukan pemeriksaan  ketertiban dan kedisiplinan personil Polres Bintan Jumat (25/2). Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengecek ketertiban dan kedisiplinan personil.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono menjelaskan rincian pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidpropam Polda Kepri meliputi sikap tampang, pemeriksaan urine, senjata api (Senpi) beserta surat Ijinnya, Kartu Tanda Anggota (KTA),  Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan kartu tanda penduduk (KTP).

"Pemeriksaan ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran yang dilakukan oleh anggota polri khususnya Polres Bintan," katanya kepada GenPi.co Kepri, Jumat (25/2).

Dia menjelaskan, dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polda Kepri itu, ditemukan beberapa anggota yang melakukan pelanggaran.

"Ada beberapa anggota yang tidak bawa  SIM dan STNK dengan alasan tertinggal di rumah," katanya.

Lebih lanjut, personil Polres Bintan yang kelengkapan surat-surat tidak lengkap oleh personil Bidpropam Polda Kepri dilakukan teguran dan tindakan fisik di lapangan

"Saya juga sudah ingatkan anggota agar kedepannya mereka segera melengkapi dan selalu membawa surat penting seperti SIM STNK dan kelengkapan lainnya ketika bertugas dan beraktivitas di luar rumah," tegasnya.

Untuk Pemeriksaan urine personil Polres Bintan oleh Bidpropam Polda Kepri, hasilnya seluruh anggota yang diperiksa negatif dan tidak terindikasi menggunakan narkoba.

Usai melakukan seluruh pemeriksaan terhadap personil Polres Bintan  para personil diberikan arahan.

Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Kepri, Kompol Soeharnoko yang memimpin kegiatan tersebut memberikan arahan dan imbauan kepada personil Polres Bintan agar senantiasa menaati peraturan dan melaksanakan tugas  sesuai ketentuan agar tidak mencoreng nama Institusi Polri. (*)

Redaktur: Fathur Rohim Reporter: Alamudin Hamapu

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI