Polda Kepri Ungkap Penyelundupan Mobil Mewah Tanpa Dokumen

13 Juli 2022 17:42

GenPI.co Kepri - Polda Kepri ungkap penyelundupan mobil mewah tanpa dokumen. Mobil yang berjumlah tiga unit itu didatangkan dari luar Batam.

Subdit I Ditreskrimsus Polda Kepri mengamankan tiga unit mobil mewah yang diduga tidak dilengkapi surat-surat atau dokumen kepemilikan kendaraan di Batam.

"Iya benar, ada tiga unit yang diamankan oleh petugas," ujar Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Farouk Oktora saat dikonfirmasi, Rabu (13/7).

BACA JUGA:  Penyelundupan Baby Lobster ke Vietnam Gagal, Nilainya Fantastis

Farouk mengatakan, ketiga mobil mewah itu diketahui merek Honda NSX sebanyak satu unit, Nissan Fairlady z sebanyak 2 unit.

Penangkapan mobil mewah yang tidak dilengkapi surat-surat atau dokumen kepemilikan kendaraan tersebut berawal dari informasi yang didapatkan oleh petugas kepolisian.

BACA JUGA:  Penyelundupan Tas dan Dompet Mewah di Batam Terungkap, Lokasinya?

Polisi mendapatkan informasi bahwa ada beberapa mobil mewah akan tiba dari luar wilayah Batam dengan menggunakan kapal di daerah Sekupang dan akan ditampung di wilayah Penuin, Kota Batam.

"Mobil tersebut baru datang dan langsung kami lakukan pengejaran dari daerah Tiban dan dapat di daerah Penuin, di tempat penitipan," terangnya.

BACA JUGA:  Bea Cukai Dalami Temuan Tas dan Dompet Mewah Selundupan di Batam

Farouk mengatakan pemilik ke tiga mobil sport tersebut masih belum diketahui dan saat ini masih dalam penyelidikan.

"Saat ini kami baru mengamankan satu orang yaitu pemilik tempat penitipan mobil saja,” ucapnya. (ant)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI