Waduh! Banyak NIK Milik Orang Mati Masih Aktif di Kepri

12 Juli 2022 21:00

GenPI.co Kepri - Banyak Nomor Induk Kependudukan atau NIK milik orang mati masih aktif di Kepri.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kepulauan Riau Misni membeberkan temuan tersebut.

"Ini (NIK aktif) akibat pihak keluarga tidak melaporkan ada anggota keluarganya yang meninggal dunia kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten dan kota," ujarnya, Selasa (12/7).

BACA JUGA:  Warga Batam Catat Nama di Disdukcapil Diimbau Dua Kata

Misni tidak dapat merinci jumlah pasti NIK warga yang sudah meninggal tapi masih aktif. Diakuinya Kondisi ini semakin meningkat dalam dua tahun terakhir.

“Ribuan warga Kepri meninggal dunia akibat Covid-19,” kata dia.

BACA JUGA:  Beli Minyak Goreng Curah Pakai KTP Dinilai Warga Janggal

Menurut dia, berdasarkan temuan di lapangan, jumlah NIK yang masih aktif walaupun pemiliknya sudah meninggal ini jumlahnya cukup signifikan.

“Bisa ratusan bahkan ribuan NIK yang masih aktif, namun setelah diverifikasi, ternyata milik orang yang sudah meninggal dunia," katanya.

BACA JUGA:  Ansar Dukung Beli Minyak Goreng Pakai KTP dan Pedulilindungi

Ia pun mengimbau warga untuk mengurus akta kematian di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten dan kota ketika ada anggota keluarganya yang meninggal dunia.

Berdasarkan laporan itu, nanti secara otomatis petugas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menonaktifkan NIK tersebut.

"Kami terus menerus menyosialisasikan agar warga mengurus akta kematian," katanya.

Upaya lain juga dilakukan seperti melaksanakan program pencatatan pokok pemakaman. Program ini memberdayakan RT dan RW yang lebih memahami kondisi warganya.

"RT dan RW menjadi mitra kami. Kami akan membangun jejaring sehingga petugas kami lebih mudah mendata," katanya.

Penonaktifan NIK milik warga yang sudah meninggal dunia merupakan bagian dari perbaikan data kependudukan yang dilaporkan secara rutin kepada Kementerian Dalam Negeri.

Data kependudukan harus rapi menjelang pemilu karena berhubungan dengan pemilih.

"Jangan sampai orang yang meninggal dunia terdata sebagai pemilih akibat NIK-nya masih aktif," ujarnya. (ant)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI