GenPI.co Kepri - Penemuan narkoba jenis kokain di Kabupaten Anambas beberapa hari lalu kini ditanganii Bareskrim Polri.
Direktur Narkoba Polda Kepri Kombes Ahmad David mengatakan total kokain yang ditemukan totalnya 43 kilogram.
"Bertambah dari penemuan sebelumnya sebanyak 36 kilogram. Ini penemuan terbesar untuk kokain," ujarnya, Kamis (7/7).
David mengatakan, kasus penemuan kokain itu saat ini sedang dilakukan penyelidikan bekerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri serta Polres setempat, khususnya di sekitar lokasi penemuan kokain tersebut.
“Sementara masih mengumpulkan berbagai informasi, keterangan di sekitaran lokasi penemuan kokain,” kata David.
David menjelaskan, terkait tujuan pengiriman kokain tersebut pihaknya juga masih mendalami karena terjadi di laut lepas atau perairan internasional.
“Jadi kemungkinan besar gembong narkoba ini seperti analisa dari Bareskrim bahwa kemungkinan barang haram ini sengaja dilepas ke laut dan nantinya ada orang yang mengambil" ujarnya.
Namun karena mungkin ada angin kencang, barang itu terpecah-pecah dan terdampar di wilayah Pulau Anambas.
Meski ini adalah temuan terbesar untuk narkotika jenis kokain dan jenis narkotika paling mahal harganya, David menyebutkan bahwa peredarannya di Indonesia hampir tidak ada.
“Kokain ini kalau dianalisa pemasarannya untuk daerah Indonesia itu tidak ada, hampir tidak ada,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas berhasil mengamankan 36 kilogram kokain, narkotika golongan satu itu terdampar di Pulau Tunjuk, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Anambas.
“Warga awalnya menemukan 25 paket kokain bertuliskan Paris France dibungkus plastik hitam besar,” kata Kapolres Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti.
Penemuan kokain itu pertama kali oleh warga masyarakat setempat, namun jumlahnya belum sebanyak saat ini.
Kemudian dilakukan penyisiran dan didapatkan paket kokain lainnya, sehingga jumlahnya kini menjadi 43 paket yang masing-masing berisi 1 kilogram kokain. (ant)