GenPI.co Kepri - Pemerintah Kota (Pemko) Batam tahun ini menggelar lomba mobil hias dalam pawai takbir Iduladha 1443 H. Cek syarat-syaratnya dan buruan daftar!
Acara pawai rencananya akan dilepas oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) pada Sabtu (9/6).
Berdasarkan informasi dari laman mediacenterbatam.go.id, lomba mobil hias ini memperebutkan total hadiah sebesar Rp36 juta.
Rinciannya untuk juara I Rp12 juta, juara II Rp10 juta, juara III Rp8 juta dan juara IV Rp6 juta.
Acara akan dimulai pada pukul 19.30 WIB. Pawai akan dimulai dari Dataran Engku Hamidah melewati rute diantaranya Simpang Rosadele lalu Simpang Frengky.
Kemudian menuju Simpang Kabil serta Simpang Panbil dan berakhir di Bundaran Tembesi.
Mobil hias peserta pawai diwajibkan sudah ada di lokasi permulaan pawai (Dataran Engku Hamidah) pada pukul 16.00 WIB.
Untuk penilaian, kriterianya terdiri dari lafaz dan suara, dekorasi kendaraan sesuai dengan tema idul adha, kerapian dan keserasian, jumlah peserta dan kekompakan, serta ketertiban berlalulintas.
Sementara itu persyaratan atau kriteria mobil hias yang bisa diikutkan lomba di antaranya, menggunakan mobil pickup atau lori maksimal roda enam.
Tinggi mobil hias maksimal 4 meter sementara dari permukaan tanah 50 cm. Peserta pawai 7 hingga 10 orang.
Selanjutnya, peserta dapat menampilkan logo dan slogan. Kemudian dimensi hiasan atau dekorasi menyesuaikan jenis kendaraan.
Selanjutnya, kontruksi hiasan atau dekorasi dirancang sedemikian rupa dengan tetap mempertimbangkan pergerakan dan manuver kendaraan dalam rangka keselamatan berlalulintas, seperti pandangan pengemudi, lampu penerangan dan lain-lain.
Diimbau, kepada seluruh peserta agar dapat mendaftar ke Bagian Kesra Setdako Batam paling lambat tanggal 6 Juli 2022 untuk mendapatkan nomor lomba. (*)