Pemrov Kepri Bakal Anggarkan Dana untuk Penanganan PMK

05 Juli 2022 18:21

GenPI.co Kepri - Pemerintah Provinsi Kepri anggarkan dana untuk penanganan Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK di Kepri. Dana itu dianggarkan melalui APBD Perubahan 2022.

Terkait pendanaan ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri Adi Prihantara.

"Sesuai kebijakan Kemendagri, pemda dapat menggeser anggaran untuk penanganan wabah PMK," ujarnya, Selasa (5/7).

BACA JUGA:  Satgas PMK Batam Keluarkan Aturan Terkait Hewan Ternak

Namun, Adi belum merinci besarnya alokasi anggaran untuk menangani penyakit pada ternak tersebut.

Kebutuhan ini nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan belanja dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan (DP2KH).

BACA JUGA:  Puskeswan Sebut Daging Hewan Tertular PMK Aman Dikonsumsi

Anggaran itu akan digunakan untuk vaksinasi, obat-obatan, hingga penyemprotan cairan disinfektan pada kandang dan hewan ternak, seperti sapi dan kambing.

Sejauh ini, pihaknya sudah menggunakan anggaran sekitar Rp30 juta untuk melakukan pengawasan penyebaran PMK melalui mekanisme pergeseran belanja APBD Murni 2022.

BACA JUGA:  202 Sapi yang Diduga PMK di Batam Mulai Membaik

"Sekarang, kami sedang fokus mengawasi lalu lintas hewan ternak dari provinsi lain, Lampung Tengah ke wilayah Kepri, khususnya di Kota Batam," ujarnya.

Adi juga mengklaim sampai saat ini Provinsi Kepri masih zona hijau atau bebas PMK.

Meskipun sempat ada indikasi hewan ternak terjangkit PMK dari Lampung Tengah di Kota Batam, namun hal itu berhasil diantisipasi dengan baik.

Ia pun meminta apabila ada kabupaten/kota di Kepri menemukan hewan ternak bergejala PMK agar langsung diisolasi guna mencegah penyebaran PMK. (ant)

 

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI