Masa Kampanye Singkat, Caleg Harus Kreatif

03 Juli 2022 00:19

GenPI.co Kepri - Masa kampanye pada Pemilu 2024 relatif singkat dibandingkan Pemilu 2019. Para caleg harus kreatif memanfaatkan waktu tersebut.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri Parlindungan Sihombing para calon legislatif (caleg) apalagi caleg baru harus lebih kreatif untuk menyosialisasikan diri.

"Masa kampanye hanya 75 hari pada Pemilu 2024, jauh lebih singkat dibanding Pemilu 2019," ujarnya, Sabtu (2/7).

BACA JUGA:  Kepri Jadi Perhatian KPU RI dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024

Oleh karena itu, menurutnya, sebaiknya para caleg lebih banyak bergerak dan berkreasi agar cepat dikenal pemilih, misalnya, memanfaatkan media sosial dan media massa sebagai tempat bersosialisasi.

"Modal politik itu adalah popularitas dan investasi sosial. Yang penting aktivitas caleg tidak menabrak peraturan," ucapnya.

BACA JUGA:  Masa Kampanye Pemilu 2024 Singkat, Medsos Bakal Jadi Sasaran?

Pada Pemilu 2019, KPU RI menetapkan masa kampanye selama 5 bulan, terhitung sejak 23 September 2018 hingga 13 April 2019. Masa kampanye yang cukup lama itu dibagi menjadi beberapa model.

Seperti kampanye melalui iklan di media massa ditetapkan selama 21 hari sebelum masa tenang, yakni sejak 24 Maret hingga 13 April 2019.

BACA JUGA:  Honor Penyelenggara Pemilu Akan Ditambah, TPS di Kepri Meningkat

"Pada Pemilu 2024 juga diatur model kampanye, termasuk kampanye melalui media sosial," ucapnya.

Sebelumnya, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepri Indrawan berpendapat bahwa masa kampanye yang relatif singkat itu, kemungkinan dimanfaatkan peserta pemilu dengan menyosialisasikan diri dan program melalui media sosial dan media siber.

"Karena media sosial dan media siber dianggap memiliki jangkauan yang lebih luas dan lebih efisien," ucapnya.

Menurut dia, salah satu bentuk kerawanan pemilu adalah kampanye yang dilakukan peserta pemilu dan peserta pilkada serentak tahun 2024 di media sosial.

"Konflik terjadi lantaran perbedaan kepentingan politik sehingga menimbulkan persoalan-persoalan lain, seperti ketersinggungan hingga pergesekan antarkelompok pendukung," kata Indrawan.

Penggunaan kalimat yang tidak baik, saling mengejek, atau menghina pribadi peserta pemilu maupun pendukungnya, menyinggung SARA, dan hal-hal negatif lainnya potensial mengubah konflik di dunia maya menuju dunia nyata.

Kondisi seperti itu sebenarnya tidak perlu terjadi jika seluruh peserta pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 dapat menahan diri, dan saling menghormati.(ant)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI