Puskeswan Sebut Daging Hewan Tertular PMK Aman Dikonsumsi

01 Juli 2022 23:05

GenPI.co Kepri - Puskeswan Kepri menyebut daging hewan yang tertular PMK aman dikonsumsi. Syaratnya, harus dimasak dengan cara yang benar.

Kepala UPT Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan (Puskeswan) DKPP Batam, Drh. Jusak Wira Hardja mengatakan pada prinsipnya wabah PMK ini hanya menular dari hewan ke hewan, dan tidak pada manusia.

"Jadi pada prinsipnya penyakit PMK pada sapi ini tidak menular kepada manusia atau tidak zoonosis," ujarnya, Jumat (1/7).

BACA JUGA:  Satgas PMK Batam Keluarkan Aturan Terkait Hewan Ternak

Menurut dia, penyakit mulut dan kuku, berbeda dengan penyakit hand food and mouth disease (HFMD) yang disebabkan karena virus yang berbeda.

"Jadi tidak ada sama sekali korelasinya," ujarnya.

BACA JUGA:  Sapi dari Lampung Dikarantina 3 Hari di Batam untuk Hindari PMK

Jusak mengatakan pihaknya bersama tim karantina hewan di Kota Batam akan memastikan hewan kurban layak untuk dikonsumsi.

"Masyarakat cukup mengolahnya dengan baik. Misalnya dimasak dan tidak dimakan mentah," kata Jusak.

BACA JUGA:  Waduh! Ratusan Sapi di Batam Diduga Mengidap PMK

Jadi menurutnya, tidak perlu khawatir akan adanya wabah PMK ini. Pihaknya sebagai tim kesehatan hewan pasti memastikan kelayakan hewan yang akan dikonsumsi ini.

Meskipun terkena PMK, daging sapi tetap aman untuk dikonsumsi, yang didukung dengan pengolahan dengan cara dimasak ataupun direbus terlebih dahulu.

Virus tersebut akan mati jika direbus dalam suhu 70 derajat Celcius, dengan rentan waktu selama kurang lebih 30 menit.

"Semakin tinggi suhunya maka virus ini akan cepat mati. Karena budaya di Indonesia itu tidak ada yang suka makan daging mentah. Sehingga daging sapi ini aman asal sudah diolah dengan proses tersebut," ujar Drh. Jusak.

Kemudian, Jusak mengatakan jika daging sapi dilakukan proses pelayuan dengan PH yang menurun, maka virus yang ada di dalamnya akan mati.

"Sebab virus sangat peka terhadap perubahan PH, jadi jika PH di bawah 5 atau sangat asam, maka virus ini juga akan cepat mati. Jadi intinya daging tetap aman untuk dikonsumsi," kata dia.

Jusak menambahkan saat ini seluruh hewan kurban berada dalam pengawasan Balai Karantina Hewan Batam.

Hewan kurban tidak boleh diperjualbelikan kepada masyarakat, karena belum ada pelepasan dari Balai Karantina Hewan kepada Pemerintah Kota Batam. (ant)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI