Ratusan Juleha Akan Diturunkan untuk Iduladha di Batam

01 Juli 2022 15:47

GenPI.co Kepri - Ratusan Juleha akan diturunkan untuk Hari Raya Iduladha di Batam. Mereka ini sudah terampil dan paham tata cara kurban di tengah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Ratusan Juleha atau juru sembelih halal ini akan diletakkan di setiap kecamatan yang ada di Batam oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Batam.

Ketua MUI Batam Luqman Rifa’i mengatakan di setiap kecamatan biasanya ada 50 orang, 30 orang atau 20 orang Juleha yang telah memahami standar operasional prosedur (SOP) penyembelihan hewan kurban.

BACA JUGA:  Sapi dari Lampung Dikarantina 3 Hari di Batam untuk Hindari PMK

"Mereka 90 persen dari pengurus masjid tempat yang melakukan pemotongan hewan kurban nantinya,” ujarnya, Kamis (30/6).

Terkait SOP penyembelihan hewan kurban ini kata Luqman sudah ada surat edaran dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Agama terkait tata cara kurban pada saat terjangkit wabah penyakit mulut dan kuku.

BACA JUGA:  Waduh! Ratusan Sapi di Batam Diduga Mengidap PMK

Dalam garis besar SOP, katanya, memilih hewan kurban yang terjangkit PMK untuk disembelih menurut fatwa MUI maupun hukum agama bisa saja dikatakan sah menjadi hewan kurban asalkan masih dalam kategori ringan.

“Tapi kalau yang terjangkit PMK sudah parah, misalkan sudah lepas kukunya atau mulutnya rusak seperti sudah mengeluarkan air liur yang berlebih atau parah maka tidak sah dijadikan hewan kurban," ujarnya.

BACA JUGA:  Satgas PMK Batam Keluarkan Aturan Terkait Hewan Ternak

Begitu juga misalnya ada hewan yang saat ini terkena PMK tapi pada saat Iduladha dinyatakan sembuh, maka dinyatakan sah untuk dijadikan kurban.

Selain memahami memilih hewan kurban yang hendak disembelih di tengah wabah PMK, juru sembelih juga harus memahami tentang tata cara penyembelihan hewan kurban secara Islam dan benar.

“Karena ilmu terkait penyembelihan harus dikuasai cara mulai dari mengikat, menumbangkan, menyembelih, memotong, menguliti sampai mendistribusikan perlu dipelajari,” katanya.

Maka dari itu, katanya, juru sembelih ini menjadi kunci penyampaian tata cara penyembelihan hewan kurban di saat adanya wabah PMK kepada masyarakat.

“Juru sembelih halal ini adalah juru kuncinya, karena nantinya merekalah yang akan menjadi kunci di masyarakat," kata dia. (ant)

 

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI