Bejat! Guru Ngaji di Batam Cabuli Anak Panti Asuhan Sejak 2020

01 Juli 2022 09:30

GenPI.co Kepri - Guru ngaji di Bengkong Kota Batam telah melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2020. Dari pemeriksaan, aksinya itu ternyata ada pemicunya.

Polsek Bengkong menangkap seorang guru ngaji berinisial AS (20) di salah satu panti asuhan di Bengkong.

Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal dalam konferensi pers menyebutkan AS telah mencabuli anak panti asuhan sejak tahun 2020 hingga terakhir dilakukan pada 17 Juni 2022.

BACA JUGA:  Keji, Pria di Tanjung Pinang Cabuli 3 Anak di Bawah Umur

"Korban dititipkan orang tuanya di panti asuhan itu untuk mengenyam pendidikan sekolah dan belajar mengaji," kata Bob, Kamis (30/6).

Selama di panti asuhan korban dibimbing dan diajari mengaji oleh pelaku. Perbuatan cabul telah dilakukan pelaku sejak korban berada di panti asuhan tersebut.

BACA JUGA:  Kepergok Istri Lagi Cabuli Bocah, Pria di Batam Datangi Polisi

Awalnya pencabulan dilakukan dengan meraba tubuh korban, baik saat korban tidur atau mandi. Namun pada tahun 2021 pelaku mulai menyetubuhi para korbannya pada saat korban mandi atau tidur.

"Perbuatan itu sudah dilakukan beberapa kali hingga terakhir pada 17 Juni 2022," kata Bob.

BACA JUGA:  Heboh! Guru Ngaji Jadi Predator, Korbannya 10 Anak Panti Asuhan

Karena libur sekolah, korban pulang ke rumah orang tuanya, saat itulah ia mengadukan perbuatan pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan medis di RSUD Embung Fatimah, diketahui empat anak panti asuhan tersebut terbukti telah disetubuhi oleh pelaku.

"Korban 10 anak dan masih di bawah umur. 4 orang disetubuhi dan 6 lainnya dicabuli dengan cara diraba-raba" kata Bob.

Saat melakukan pencabulan dan menyetubuhi para korbannya, pelaku menggunakan modus memberikan jajan kepada korban yang berumur antara 8 sampai 11 tahun.

Kemudian untuk korban yang berumur 11 hingga 17 tahun ia melakukan bujuk rayu dan mengancam akan memukul dengan rotan jika memberitahukan kepada orang lain maupun orang tua.

Pelaku ini sebenarnya juga dibesarkan di panti asuhan tersebut sejak usia 8 tahun. Kemudian setelah tamat sekolah ia diberi kepercayaan menjadi guru mengaji di panti asuhan tersebut.

"Berdasarkan keterangan pelaku, ia punya niat mencabuli korban karena pelaku terlalu sering menonton video seksi di akun Facebooknya," kata Bob.

Saat ini AS, guru ngaji yang mencabuli anak-anak panti asuhan ini sudah ada di tangan polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (*)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI