Hewan Kurban di Tanjung Pinang Berlabel dan Dilengkapi Barcode

30 Juni 2022 21:58

GenPI.co Kepri - Hewan kurban di Tanjung Pinang berlabel dan dilengkapi barcode. Inovasi ini untuk menunjukkan hewan kurban tersebut sehat dan layak.

Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Kota Tanjung Pinang, Yoni Fadri mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan hewan kurban ke masing-masing peternak dan pedaganag hewan kurban.

Pemeriksaan dilakukan dengan memberikan tanda Sehat dan Layak atau kode SL sekaligus barcode pemeriksaan.

BACA JUGA:  Tanjung Pinang Datangkan Hewan Kurban dari 2 Daerah di Kepri

Untuk di masjid-masjid juga akan dilakukan pada saat hari raya kurban untuk pemeriksaan ante mortem dan post mortem.

"Selain digantungkan label SL, kami juga tandai sapi-sapi kurban berbasis barcode. Pemberian tanda tersebut sudah dilakukan sebanyak 300 an ekor sapi di wilayah Tanjung Pinang Timur," ucap Yoni, Kamis (30/6) dikutip dari laman resmi Pemko Tanjung Pinang.

BACA JUGA:  Hewan Kurban di Tanjung Pinang Diperiksa Ketat dan Diberi Label

Dari barcode itu, pembeli bisa mengakses informasi mengenai hewan kurban yang akan dibeli. Masyarakat dapat memastikan langsung kesehatan dan kelayakan hewan kurban tersebut dengan cara memindai code barcode yang dikalungkan pada sapi kurban melalui google.

"Nanti di barcode itu ada informasi tertulis asal hewan ternaknya, peternaknya siapa, pemiliknya siapa, diperiksa oleh dokter mana, dan tanggal berapa diperiksanya," terangnya.

BACA JUGA:  Cegah Masuknya PMK, Tanjung Pinang Tegas Terkait Pasokan Sapi

Ia pun mengimbau kepada pengurus masjid maupun individu yang sudah membeli hewan kurban, tapi belum berlabel SL dan barcode, bisa menginformasikan ke DP3 untuk dilakukan pemeriksaan.

"Bagi hewan kurban yang belum diberi tanda SL tapi sudah dibeli, dapat menginformasikan ke DP3. Nanti, tim kami akan turun melakukan pemeriksaan dan diberikan tanda barcode," imbaunya.

Kepala Bidang Peternakan, Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DP3, Wan Tin Diarni menambahkan kegiatan pemeriksaan hewan kurban akan dilaksanakan selama lima hari, sejak 29 Juni hingga 5 Juli 2022.

Berdasarkan update data terakhir, jumlah sapi kurban yang akan diperiksa sebanyak 942 ekor, tapi angka tersebut pasti bergerak. Artinya data ini fleksibel, karena ada sapi-sapi yang sudah dibawa pembelinya atau di jual ke Bintan.

"Minggu ini kami data lagi. Kalau stok kambing ada 200 an lebih, tapi pembeli kambing ini, ada yang untuk kurban, ada juga untuk aqiqah. Tetapi jika tujuannya untuk kurban, kita akan berikan tanda SL dan barcode," jelasnya.

Sampai saat ini, dari data yang tercatat, hewan kurban yang sudah terjual mencapai 78 persen dan sapi yang belum terjual masih tersisa 22 persen. Bagi masyarakat yang masih membutuhkan sapi kurban, bisa langsung mengubungi DP3 dan nanti kita arahkan ke peternak mana yang masih punya stok.

"Karena kita punya data, kami membantu peternak agar sapi kurbannya terjual. Nanti kami arahkan langsung ke peternaknya. Jadi, masyarakat tidak perlu bingung mencari sapi kurban yang sehat juga layak," ucapnya. (*)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI