Honor Penyelenggara Pemilu Akan Ditambah, TPS di Kepri Meningkat

30 Juni 2022 16:06

GenPI.co Kepri - KPU RI berencana meningkatkan honor untuk penyelenggara pemilu ad hoc. Sementara itu TPS di Kepri diprediksi meningkat karena kebijakan yang berbeda.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri Priyo Handoko mengatakan seluruh anggaran penyelenggaraan Pemilu bersumber dari APBN.

"Berbeda dengan Pilkada yang bersumber dari anggaran daerah," ujarnya, Kamis (30/6).

BACA JUGA:  Masa Kampanye Pemilu 2024 Singkat, Medsos Bakal Jadi Sasaran?

Pengamat politik dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjung Pinang Bismar Arianto berpendapat penetapan TPS harus sesuai dengan kebutuhan.

Fasilitas di TPS juga harus mampu memberi akses yang luas kepada pemilih untuk menggunakan hak suaranya, termasuk penyandang disabilitas.

BACA JUGA:  Mahasiswa Diajak Perangi Hoaks Soal Pemilu, Alasannya?

"Kami apresiasi niat baik KPU untuk meningkatkan honor bagi penyelenggara pemilu ad hoc untuk meningkatkan kualitas pemilu," kata Bismar.

Terkait penambahan TPS di Kepri yang diprediksi meningkat, kata Priyo ini karena kebijakan yang berbeda dengan Pilkada 2020.

BACA JUGA:  Kepri Jadi Perhatian KPU RI dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024

"Ini terkait batas maksimal jumlah pemilih pada masing-masing TPS," ujarnya.

Ia mengungkapkan jumlah pemilih di TPS pada Pemilu 2019 maksimal 300 orang, sedangkan pada Pilkada Kepri 2020 berkisar 500-800 orang.

Hal itu yang mengakibatkan TPS pada Pemilu 2019 di Kepri dipangkas sekitar 45 persen pada Pilkada Kepri 2020.

"Pada Pemilu 2019 jumlah TPS di Kepri mencapai 5.457 tempat, sedangkan pada Pilkada Kepri 2020 tinggal 3.402 tempat," ujarnya.

Sedangkan jumlah TPS pada Pemilu 2024 belum dapat dipastikan, karena dipengaruhi jumlah pemilih dan juga sebaran pemilih. Penetapan TPS harus mempermudah pemilih untuk menggunakan hak suara.

"Jumlah TPS pada Pemilu 2024 tentu jauh lebih banyak dibanding Pilkada Kepri 2020, namun kami belum dapat pastikan karena masih menunggu pelaksanaan tahapan daftar pemilih tetap," kata dia.

Priyo memastikan jumlah TPS yang meningkat pada Pemilu 2024 akan mempengaruhi jumlah petugas di TPS. Sebanyak tujuh orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bertugas menyelenggarakan pemilu di TPS. (ant)

 

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI