118 Guru Honorer Lulus Passing Grade PPPK 2021 Dicarikan Solusi

30 Juni 2022 11:49

GenPI.co Kepri - Sebanyak 118 guru honorer di Tanjung Pinang lulus passing grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 tapi tak masuk rangking. Wali Kota Tanjung Pinang Rahma, janji carikan solusi.

Hal itu diungkapkannya saat menggelar silaturahmi bersama sejumlah guru honorer Tanjung Pinang, Selasa (28/6). Ia mengatakan, tenaga guru honorer sangat dibutuhkan di Tanjung Pinang.

Kendati demikian, untuk mengangkat 118 guru honorer ini tentu akan memakan anggaran yang sangat banyak.

BACA JUGA:  Pemrov Kepri Diminta Siapkan Skema Penghapusan Tenaga Honorer

"Dari 118 ini sekitar Rp8 miliar per tahun yang akan disiapkan pemerintah," terangnya, dikutip dari laman resmi Pemko Tanjung Pinang.

Sementara, kemampuan anggaran di Kota Tanjung Pinang sangat terbatas. Ia mengatakan di kota-kota lain ada yang kepala daerahnya tidak mau melantik. Karena tidak ada anggaran,

BACA JUGA:  7.000 Honorer di Kepri Terancam Kehilangan Pekerjaan

Namun dirinya sudah dua tahap melantik PPPK. Akan tetapi, ia meminta kepada 118 guru honorer agar bisa bersabar dan berdoa bersama-sama.

"Karena selepas ini, saya akan duduk terlebih dahulu bersama TAPD untuk mencari solusinya. Makanya saya sengaja kumpulkan 118 ini, supaya tidak ada muncul gejolak," jelasnya.

BACA JUGA:  Honorer Masih Dibutuhkan, Ansar Minta Kemenpan RB Tinjau Rencana

Rahma meminta waktu membahas hal tersebut bersama stakeholder terkait untuk membahas anggaran.

"Kita cari solusi terbaik, Insyallah dalam waktu dekat dan selambat-lambatnya sebelum September 2023 sudah ada keputusan," kata Rahma.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Tanjung Pinang, Tamrin Dahlan mengatakan, tahun 2022 ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (kemendikbudristek) Republik Indonesia kembali membuka lowongan PPPK untuk guru honorer.

"Nah tahun lalu itu ada 118 guru honorer yang tidak masuk dalam rangking, tapi lulus passing grade. Maka tahun ini, kemendikbudristek membuka peluang, supaya yang lulus passing grade tersebut diangkat sebagai PPPK melalui tahap 2022 ini," ucapnya. (*)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI