Waspada Gelombang Tinggi untuk 2 Perairan di Kepri

30 Juni 2022 06:46

GenPI.co Kepri - Warga Kepri harap waspada, BMKG Batam mengeluarkan tanda bahaya untuk dua perairan di Kepri. Tanda bahaya ini berlaku hingga dua hari ke depan.

Koordinator Bidang Data dan Informasi Stamet Hang Nadim, Suratman mengatakan dua daerah di Kepri ini harus waspada terhadap gelombang tinggi.

"Waspada gelombang setinggi 2,5 meter di perairan Anambas dan 3 meter di Natuna," ujarnya, Rabu (29/6).

BACA JUGA:  Cuaca Batam Hari Ini Berpotensi Hujan

Selain gelombang tinggi, wajib mewaspadai juga angin kencang. Apalagi dua daerah itu merupakan wilayah kepulauan yang lebih banyak perairan ketimbang daratan.

Menurut dia, gelombang ini cukup berbahaya bagi para nelayan. Sebab, gelombang di atas 1,25 meter saja dapat berisiko tinggi terhadap perahu nelayan. Apalagi jika mencapai 2,5 meter hingga 3 meter.

BACA JUGA:  Pelaut Harap Waspada! Gelombang di Perairan Natuna Capai 2 Meter

"Gelombang setinggi 1,5 meter berdampak terhadap kapal tongkang. Sedangkan gelombang setinggi 2,5 meter berdampak ke kapal feri," ujarnya.

Sementara itu jika gelombang di atas 4 meter dapat berdampak ke kapal kargo atau pesiar.

BACA JUGA:  Peringatan Dini BMKG, Gelombang di Natuna Capai 2 Meter

Ketinggian gelombang ini, kata Suratman disebabkan angin kencang yang berhembus di kawasan tersebut. Dari perkiraan BMKG angin berhembus hingga 40 knot perjamnya.

"Termasuk cukup kencang," ujarnya.

Sementara itu untuk cuaca hari ini di Kepri diperkirakan berawan dan terdapat potensi hujan dengan intensitas ringan hingga sedang.

Hujan tersebut dapat disertai dengan petir dan kilat dan angin kencang pada siang hari. Penyebab cuaca ini akibat kelembapan udara lapisan atas yang relatif rendah dan kecepatan angin yang relatif kencang.

"Di wilayah Kepulauan Riau kurang mendukung pertumbuhan awan-awan hujan," ujarnya.

Ia memprediksi tidak hanya untuk dua hari saja, tapi cuaca di Kepri masih akan sama untuk beberapa hari ke depan.

"Beberapa hari ke depan kondisinya masih sama," ungkap Suratman.(*)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI