4 Pesan Sekda untuk ASN, PTT dan THL di Kepri, Tegas!

27 Juni 2022 20:33

GenPI.co Kepri - Sekda Kepri punya pesan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai tidak tetap (PTT) dan tenaga harian lepas (THL). Pesan ini untuk mengingatkan tugas pokok ASN.

Sekretaris Daerah Kepri Adi Prihantara berpesan agar para ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri agar terus berkinerja dengan efektif dan memberikan evidence yang nyata.

"Serta agar tidak mengulangi temuan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan)," kata adi di halaman Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Dompak, Tanjung Pinang, Senin (27/06) saat memimpin apel.

BACA JUGA:  7.000 Honorer di Kepri Terancam Kehilangan Pekerjaan

Ia meminta masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menindaklanjuti temuan LHP. Kemudian jangan sampai mengulangi kesalahan yang sama.

Adi juga menegaskan agar seluruh pegawai ASN merealisasikan segala kegiatan-kegiatan program pemerintah dan mempercepat pelaksanaannya.

BACA JUGA:  20 ASN Dilantik Jadi Kepala Desa di Bintan

Hal itu menurutnya penting mengingat saat ini telah memasuki Triwulan III atau Semester ke-2.

"Saya harap segala kegiatan-kegiatan yang belum terlaksana segera direalisasikan percepatannya, dan atas segala perubahan yang agar segera disesuaikan," ujarnya.

BACA JUGA:  Honorer Masih Dibutuhkan, Ansar Minta Kemenpan RB Tinjau Rencana

Dalam kesempatan itu Adi juga memberikan tanggapan terhadap surat edaran KEMENPAN-RB yang juga terkait kelanjutan pegawai PTT dan honorer di lingkungan Pemprov Kepulauan Riau.

"Menghilangkan kerisauan adik-adik kita, teman-teman kita yang PTT dan THL untuk sekarang jangan terlalu dikhawatirkan. Apakah nanti, bagaimana nanti dan sebagainya, itu nanti," ujarnya.

Adi mengatakan, yang jelas Pemrov Kepri saat ini sedikitpun belum memiliki pemikiran untuk menjalankan surat edaran, apalagi untuk memberhentikan statusnya.

Terakhir Sekdaprov Adi menghimbau agar kepada seluruh pegawai ASN, PTT dan THL tetap terus berkinerja dengan menerapkan budaya kerja ASN Berakhlak.

"Jadikan ini ladang ibadah bagi kita semua tanpa memandang status kepegawaiannya," kata dia. (*)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI