Natuna Batal Jadi Zona Hijau, Ada Satu Kasus Covid-19 Baru

26 Juni 2022 15:58

GenPI.co Kepri - Natuna batal jadi zona hijau, satu orang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19. Kasus baru ini diketahui dari pemeriksaan tim RSUD setempat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah mengatakan, kasus baru ini ditemukan karena yang bersangkutan berobat ke RSUD dengan keluhan di paru.

“Saat dilakukan pemeriksaan PCR hasilnya positif," ujarnya, di Ranai, Natuna, Kepulauan Riau, Minggu (26/6).

BACA JUGA:  Tips Mencegah Omicron Varian Baru dari Satgas Covid-19 Kepri

Pasien yang baru terkonfirmasi tersebut adalah warga Kelurahan Ranai, Bunguran Timur, Laki-laki, Tn.U (51) dengan nomor kasus 2924.

Pasien yang kini menjalani isolasi di RSUD Natuna itu  memiliki gejala. Namun, hingga saat ini tim belum mengetahui riwayat kontak penularan Covid-19.

BACA JUGA:  5 Daerah di Kepri Bertahan Nol Kasus Covid-19

Hikmat mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan terkonfirmasi varian baru.

"Kalau untuk varian belum tahu karena harus ada pemeriksaan khusus," ujarnya.

BACA JUGA:  Natuna Potensial Jadi Zona Hijau, di Karimun Muncul 2 Kasus Baru

Saat ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna tengah melaksanakan penelusuran pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempatnya beraktivitas.

"Dan bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR / Rapid Test Antigen di RSUD Natuna/ Puskesmas,"ujarnya.

Sementara, Bupati Natuna Wan Siswandi melalui imbauan tertulis menyampaikan masyarakat Natuna harus tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Kami mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini," imbaunya.

Ia juga menyampaikan protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama.

Protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin. (ant)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI