GenPI.co Kepri - Natuna batal jadi zona hijau, satu orang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19. Kasus baru ini diketahui dari pemeriksaan tim RSUD setempat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah mengatakan, kasus baru ini ditemukan karena yang bersangkutan berobat ke RSUD dengan keluhan di paru.
“Saat dilakukan pemeriksaan PCR hasilnya positif," ujarnya, di Ranai, Natuna, Kepulauan Riau, Minggu (26/6).
Pasien yang baru terkonfirmasi tersebut adalah warga Kelurahan Ranai, Bunguran Timur, Laki-laki, Tn.U (51) dengan nomor kasus 2924.
Pasien yang kini menjalani isolasi di RSUD Natuna itu memiliki gejala. Namun, hingga saat ini tim belum mengetahui riwayat kontak penularan Covid-19.
Hikmat mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan terkonfirmasi varian baru.
"Kalau untuk varian belum tahu karena harus ada pemeriksaan khusus," ujarnya.
Saat ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna tengah melaksanakan penelusuran pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempatnya beraktivitas.
"Dan bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR / Rapid Test Antigen di RSUD Natuna/ Puskesmas,"ujarnya.
Sementara, Bupati Natuna Wan Siswandi melalui imbauan tertulis menyampaikan masyarakat Natuna harus tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Kami mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini," imbaunya.
Ia juga menyampaikan protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama.
Protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin. (ant)